Selasa, 23 April, 2024

Terima Laporan Masyarakat Dugaan ‘Main Mata’, Bawaslu Respon Sigap

MONITOR, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan akan merespon aduan masyarakat terkait pertemuan Ketua KPUD Kabupaten Cirebon Sopidi dengan Caleg PDI Perjuangan (PDIP) terpilih Dapil Jawa Barat VIII nomor urut 3 Selly Andriyani Gantina.

Salah satu warga Cirebon yang juga sebagai kader PDI Perjuangan, Agus Amino mengungkapkan, Bawaslu akan segera memproses aduan atas dugaan pelanggaran etika tersebut.

“Saya mengapresiasi Bawaslu yang telah berjanji segera menindaklanjuti pengaduan ini, Bawaslu mempertimbangkan untuk memprosesnya,” kata Agus kepada wartawan tidak lama setelah keluar dari gedung Bawaslu, di Jakarta, Selasa (3/9).

Agus yang sengaja datang dari Cirebon untuk bertemu seorang pejabat Bawaslu mengenai pengaduan yang dilaporkannya pada tanggal 21 Agustus lalu.

- Advertisement -

Pengaduan yang dia sampaikannya itu, adalah adanya pertemuan Ketua KPUD Kabupaten Cirebon Sopidi dengan Selly Andriyani Gantina sebagai Caleg di sebuah hotel di Kota Cirebon, pada 19 April 2019 atau 2 hari setelah diadakan pemungutan suara Pemilu legislatif kemarin.

Agus berpandangan, langkah Selly bisa diduga telah melanggar kode etik partai dan juga telah melanggar undang-undang Pemilu. Dia menemui Ketua KPUD Kabupaten Cirebon untuk mengkondisikan dan memenangkan dirinya sehingga merugikan Caleg lain. Dugaan adanya komitmen antara mereka dalam rangka memuluskan pencalonan Selly sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Ini adalah bentuk pelanggaran pemilu, baik yang dilakukan oleh caleg maupun oleh Ketua KPUD,” sebut Agus.

Tidak hanya itu, Agus juga mengatakan, seorang saksi mata sekaligus yang memfasilitasi pertemuan tersebut juga telah melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena mengetahui ada kesepakatan memberikan imbalan kepada Ketua KPUD Kabupaten Cirebon Sopidi oleh caleg bernama Selly Andriyani Gantina.

“Laporan saya ke Bawaslu tidak ada kekurangan, sudah lengkap dan tinggal menunggu pemberitahuan selanjutnya,” ujar Agus.

Diakui dia, upayanya mengadukan pertemuan Ketua KPUD Kabupaten Cirebon Sopidi dengan Caleg PDI Perjuangan itu sebagai wujud peran serta masyarakat dalam mengawasi pemilu yang jujur, adil dan rahasia.

“Sebagai masyarakat, saya ikut mengawal pemilu legislatif supaya tidak ada kecurangan, saya keberatan dengan pertemuan mereka,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER