Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna – Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup dengan nilai 1,2 miliar rupiah berhasil tembus ke pasar Hongkong, Sabtu (17/05).

Sebelum dilalulintaskan, Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna melakukan pemeriksaan yang ketat untuk menjamin kesehatan dan keamanan ikan,Sabtu (16/5).

Pantauan aplikasi digital Best Trust, beragam ikan yang dikirim terdiri dari 2.222 ekor ikan kerapu cantang, 1.568 ekor ikan kerapu cantik, 1.050 ekor ikan kerapu macan, 1.010 ekor ikan kerapu bakau, 980, ikan kerapu gepeng, 2.311 ekor ikan kerapu sunu, 965 ekor ikan kerapu pasir, 208 ekor ikan kerapu ringau, dan 1.421 ekor ikan kakatua.

“Ekspor ekor ikan hidup dapat meningkatkan perekonomian nelayan yang berada disekitar Natuna. Potensi ikan bernilai tinggi mendongkrak perputaran keuangan di daerah perbatasan sehingga mata pencaharian nelayan terus menggeliat,” ujar Kepala Karantina Kepri, Hasim.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Hasim menjelaskan tahapan pemeriksaan karantina berlangsung dengan teliti dan cermat, pertama dengan melakukan pemeriksaan administratif dengan melihat invoice dan packing list yang diajukan oleh pengguna jasa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.

“Nanti disandingkan antara packing list dan invoice dengan permohonan yang diajukan. Untuk ekspor ikan hidup memang harus teliti dan hati-hati. Kita tidak mau ada kesalahan dalam setiap prosedurnya” ungkap Hasim, dalam keterangannya.

Selanjutnya, jelas Hasim, melakukan pemeriksaan kesehatan media pembawa dengan melakukan pemeriksaan klinis dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium dengan target Red Seabream Iridovirus Disease dengan metode pengujian Polymerase Chain Reaction atau PCR.

Karantina Kepulauan Riau menjamin kesehatan dan keamanan ikan hidup yang akan diekspor dengan tahapan pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan dengan metode tersebut.

“Hasil pengujian negatif, sehingga dapat dipastikan semua ikan yang dikirim dalam keadaan sehat dan tidak adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Kemudian diterbit Health Certificate For Fish And Fish Product (KI-1)” ungkap Hasim.

Sepanjang 2026, Kabupaten Natuna telah melakukan ekspor sebanyak tiga kali dengan tujuan Hongkong. Beragam ikan hidup telah dikirim dan selama ini setiap Health Certificate (HC) yang diterbitkan Karantina Kepri diterima oleh negara tujuan dan tidak mengalami penolakan atau NNC. Ini membuktikan pelaksanaan tindakan Karantina telah berjalan sesuai prosedur.

Menutup keterangan pers Hadim sampaikan, janji layanan Karantina Kepri di Natuna menjadi tonggak penting dalam memberikan jaminan kesehatan dan keamanan sehingga ikan hidup dapat sampai ditujuan. “Dengan prestasi ini, menjadi kekuatan dan harapan agar seluruh potensi perikanan Natuna dapat menembus pasar internasional,”

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER