Rabu, 4 Desember, 2024

Anggota Bawaslu Dapati Dugaan Politik Uang di Pilkada Jatim

MONITOR, Jatim – Anggota Bawaslu Totok Hariyono melakukan pengawasan langsung pemungutan suara Pemilihan 2024 di Provinsi Jawa Timur. Dalam pengawasannya, dia dapati satu kasus dugaan politik uang di Kabupaten Pasuruan. 

“Di Pasuruan kemarin ada dugaan politik uang, sampai saat ini masih ditangani di Bawaslu Pasuruan,” ujarnya saat melakukan pengawasan di TPS 05 desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Rabu (27/11/2024).

Totok menegaskan Bawaslu akan memberikan sanksi jika memang ada pelanggaran yang terjadi. Sebab hal ini sudah menjadi tugas Bawaslu untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan.

“Pencegahan sudah dilakukan kemarin-kemarin. Pengawasan dan tindakan hari ini dilakukan, termasuk jika ada netralitas (ASN, Polisi dan TNI), politik uang, dan pelanggaran pemilu lainnya,” tegasnya. 

- Advertisement -

Totok mengatakan Bawaslu dan KPU telah melakukan sosialisasi tentang aturan netralitas ASN, polisi dan TNI hingga mensosialisasikan tentang keputusan MK (No.136/PUU-XXII/2024). 

“Dan semuanya gayung bersambut untuk. Kita berharap ASN netral, polisi dan TNI semuanya netral. Karena ini untuk yang terbaik,” katanya. 

Saat ditemui di Kabupaten Malang, Totok menyampaikan Bawaslu melakukan pengawasan sejak masa tenang dimulai di beberapa wilayah untuk Pemilihan 2024. Dia sendiri melakukan patroli pengawasan mulai dari Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Sedangkan pada hari-H pencoblosan dia mengawasi di Kabupaten Malang.

Totok juga mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang membantu pengawasan pemilihan di Kabupaten Malang. Sejauh ini menurutnya, pemilihan di Kabupaten Malang berjalan lancar. 

“Sampai saat ini semua berjalan lancar dan aman. Ini berkat kerja sama dari semua stakeholder seperti linmas, satpol, dan semuanya bekerjasama untuk memberikan yang terbaik. Semoga sampai penghitungan dan rekapitulasi mudah-mudahan lancar,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER