MEGAPOLITAN

Ini Alasan Anies Rayakan HUT Kemerdekaan di Pulau Reklamasi

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memastikan akan menggelar upacara perayaan HUT Kemerdekaan ke-74 di pulau hasil reklamasi. Anies ingin menunjukan kalau lahan reklamasi itu adalah milik seluruh warga Jakarta dan milik negara bukan milik perorangan.

Tak hanya itu, kata Anies, dirinya pun ingin menunjukan tidak ada kesan ekslusif di lahan reklamasi tersebut.

“Selama ini ada kesan lahan hasil reklamasi adalah wilayah tertutup, bahkan media masuk ke sana tidak bisa, dijaga ketat seakan-akan itu milik pribadi. Seakan-akan milik swasta. Nah sekarang kita ubah kawasan itu menjadi kawasan terbuka milik Republik Indonesia yang seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu,” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Anies pun mengakui, bahwa pulau hasil reklamasi itu dulu dikuasai pihak swasta. Karena itu, kini Anies mengajak seluruh warga Ibu Kota untuk memperingati HUT ke-74 RI di sana.

“Kami ingin buat simbol dari kepemilikan ini adalah milik negara, bukan milik pribadi. Maka kita menyelenggarakan upacara di sana sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita. Itu tanah air kita, dan kita selenggarakan peringatan kemerdekaan Tanah Air ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta,” terangnya.

Anies ingin bendera merah putih bisa berkibar di pulau hasil reklamasi. Dia menegaskan wilayah itu milik Republik Indonesia.

“Jadi ini adalah sebuah pesan tidak ada wilayah eksklusif, tertutup. Ini adalah milik kami, milik Republik Indonesia. Karena itu kita selenggarakan upacara bendera di tempat itu, menandai tanah itu adalah tanah di bawah kibaran bendera merah putih,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

2 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

3 jam yang lalu

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…

6 jam yang lalu

Agus Gumiwang: Siswa Vokasi Kemenperin Siap Taklukkan Kompetisi Global di Shanghai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…

7 jam yang lalu

Kemenhaj-IPB Susun Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

7 jam yang lalu