PARLEMEN

Sesjen DPR: Perempuan dan Disabilitas Harus Dapat Perlakuan Baik dan Adil

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sesjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa perempuan dan penyandang disabilitas harus mendapatkan perlakuan baik dan adil, terutama dalam bidang ketenagakerjaan. Sehingga, sambung dia, Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara yang menjalankan keadilan Hak Asasi Manusia (HAM) terbaik.

“Kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan yang bekerja formal maupun informal harus diperhatikan. Para penyandang disabilitas juga perlu mendapatkan perlakuan khusus, terutama dalam bidang ketenagakerjaan,” kata Indra saat memberi sambutan dalam Seminar “Pendekatan Gender dan Disabilitas Dalam Legislasi Bidang Ketenagakerjaan” di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (7/8).

Sehingga, sambung Indra, masih banyak perusahaan-perusahaan Indonesia yang tidak memperhatikan dan mengedepankan para penyandang disabilitas di dalam proses penyerapan tenaga kerja. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah mewajibkan untuk mengedepankannya.

“Penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas tidak begitu maksimal padahal di dalam Undang-Undang sudah dijelaskan setiap BUMD,BUMN dan Pemerintah Daerah perlu mengedepankannya. Untuk itu pemerintah harus semakin serius agar para tenaga kerja yang mempunyai fisik terbelakang mendapatkan hak-hak yang sesuai,” sebut dia.

Tidak hanya itu, dalam kesempatannya, Indra juga menyinggung agar kondisi perempuan yang saat ini masih banyak mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, terlebih dalam pekerjannya. Hal itu juga harus menjadi perhatian semua elemen bangsa ini.

“Masih banyak perempuan yang mendapatkan perilaku kurang baik seperti mendapatkan kekerasan di dalam pekerjaannya serta pelecehan seksual yang sering terjadi,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Indra berharap seminar ini menjadi saluran masukan bagi organisasi sosial kepada anggota DPR RI serta para pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan. Sehingga, para pemangku kepentingan dapat mempertimbangkan aspek-aspek gender dan disabilitas dalam menyusun legislasi bidang ketenagakerjaan.

“Dalam rangka itulah kegiatan ini kita lakukan untuk memperoleh berbagai masukan agar pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan mempertimbangkan aspek-aspek gender dan disabilitas dalam menyusun legislasi dalam bidang ketenagakerjaan,” pungkas Indra.

Recent Posts

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

7 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

1 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu