PARLEMEN

Sesjen DPR: Perempuan dan Disabilitas Harus Dapat Perlakuan Baik dan Adil

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sesjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa perempuan dan penyandang disabilitas harus mendapatkan perlakuan baik dan adil, terutama dalam bidang ketenagakerjaan. Sehingga, sambung dia, Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara yang menjalankan keadilan Hak Asasi Manusia (HAM) terbaik.

“Kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan yang bekerja formal maupun informal harus diperhatikan. Para penyandang disabilitas juga perlu mendapatkan perlakuan khusus, terutama dalam bidang ketenagakerjaan,” kata Indra saat memberi sambutan dalam Seminar “Pendekatan Gender dan Disabilitas Dalam Legislasi Bidang Ketenagakerjaan” di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (7/8).

Sehingga, sambung Indra, masih banyak perusahaan-perusahaan Indonesia yang tidak memperhatikan dan mengedepankan para penyandang disabilitas di dalam proses penyerapan tenaga kerja. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah mewajibkan untuk mengedepankannya.

“Penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas tidak begitu maksimal padahal di dalam Undang-Undang sudah dijelaskan setiap BUMD,BUMN dan Pemerintah Daerah perlu mengedepankannya. Untuk itu pemerintah harus semakin serius agar para tenaga kerja yang mempunyai fisik terbelakang mendapatkan hak-hak yang sesuai,” sebut dia.

Tidak hanya itu, dalam kesempatannya, Indra juga menyinggung agar kondisi perempuan yang saat ini masih banyak mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, terlebih dalam pekerjannya. Hal itu juga harus menjadi perhatian semua elemen bangsa ini.

“Masih banyak perempuan yang mendapatkan perilaku kurang baik seperti mendapatkan kekerasan di dalam pekerjaannya serta pelecehan seksual yang sering terjadi,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Indra berharap seminar ini menjadi saluran masukan bagi organisasi sosial kepada anggota DPR RI serta para pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan. Sehingga, para pemangku kepentingan dapat mempertimbangkan aspek-aspek gender dan disabilitas dalam menyusun legislasi bidang ketenagakerjaan.

“Dalam rangka itulah kegiatan ini kita lakukan untuk memperoleh berbagai masukan agar pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan mempertimbangkan aspek-aspek gender dan disabilitas dalam menyusun legislasi dalam bidang ketenagakerjaan,” pungkas Indra.

Recent Posts

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

6 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

15 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

16 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

18 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

18 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

18 jam yang lalu