PARLEMEN

Sesjen DPR: Perempuan dan Disabilitas Harus Dapat Perlakuan Baik dan Adil

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sesjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa perempuan dan penyandang disabilitas harus mendapatkan perlakuan baik dan adil, terutama dalam bidang ketenagakerjaan. Sehingga, sambung dia, Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara yang menjalankan keadilan Hak Asasi Manusia (HAM) terbaik.

“Kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan yang bekerja formal maupun informal harus diperhatikan. Para penyandang disabilitas juga perlu mendapatkan perlakuan khusus, terutama dalam bidang ketenagakerjaan,” kata Indra saat memberi sambutan dalam Seminar “Pendekatan Gender dan Disabilitas Dalam Legislasi Bidang Ketenagakerjaan” di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (7/8).

Sehingga, sambung Indra, masih banyak perusahaan-perusahaan Indonesia yang tidak memperhatikan dan mengedepankan para penyandang disabilitas di dalam proses penyerapan tenaga kerja. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah mewajibkan untuk mengedepankannya.

“Penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas tidak begitu maksimal padahal di dalam Undang-Undang sudah dijelaskan setiap BUMD,BUMN dan Pemerintah Daerah perlu mengedepankannya. Untuk itu pemerintah harus semakin serius agar para tenaga kerja yang mempunyai fisik terbelakang mendapatkan hak-hak yang sesuai,” sebut dia.

Tidak hanya itu, dalam kesempatannya, Indra juga menyinggung agar kondisi perempuan yang saat ini masih banyak mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, terlebih dalam pekerjannya. Hal itu juga harus menjadi perhatian semua elemen bangsa ini.

“Masih banyak perempuan yang mendapatkan perilaku kurang baik seperti mendapatkan kekerasan di dalam pekerjaannya serta pelecehan seksual yang sering terjadi,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Indra berharap seminar ini menjadi saluran masukan bagi organisasi sosial kepada anggota DPR RI serta para pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan. Sehingga, para pemangku kepentingan dapat mempertimbangkan aspek-aspek gender dan disabilitas dalam menyusun legislasi bidang ketenagakerjaan.

“Dalam rangka itulah kegiatan ini kita lakukan untuk memperoleh berbagai masukan agar pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan mempertimbangkan aspek-aspek gender dan disabilitas dalam menyusun legislasi dalam bidang ketenagakerjaan,” pungkas Indra.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

16 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

22 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

1 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

2 hari yang lalu