BERITA

Kebut RUU Kamtansiber, ICJR Khawatir Picu Pemborosan Anggaran Negara

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara Suwahju mengkhawatirkan jika rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) akan memicu pemborosan anggaran negara.

Sebab, saat RUU a quo disahkan menjadi UU maka dia juga akan melahirkan badan baru yang itu sejalan dengan kebutuhan anggaran.

“RUU ini bukan spesifik soal ketahanan dan segala macamnya. Lebih karena pembentukan badan baru ini sehingga dia memerlukan anggaran, memerlukan personil dan lain sebagainya,” kata Anggara dalam keterangan singkatnya, Rabu (7/8).

Di sisi lain, Anggara mengaku heran dengan kebiasaan DPR dan pemerintah yang kerap mengesahkan UU di akhir masa jabatannya. Sehingga, sambung dia, mengesankan kepada masyarakat kalau DPR maupun pemerintah kejar tayang dalam bekerja.

Padahal, setiap pembahasan RUU tidak wajib diselesaikan segera jika masih memerlukan pembahasan.

“Mending targetnya rendah, tapi buat UU yang bagus. Ketimbang targetnya tercapai, tapi buat UU yang tidak berkualitas. Jadi seperti dikejar-kejar sama target produksi UU. Nah ini yang seharusnya dihindari oleh DPR,” sebut dia.
Lagipula, imbuh Anggara, saat ini Indonesia telah memiliki UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kebutuhan dari negara ini soal ketahanan siber memang ada, terutama untuk menghadapi siber War berasal dari luar karena itu banyak terjadi. Tapi persoalannya apakah perlu dengan UU tersendiri?, apa tidak cukup diwadahi dengan, misalnya UU ITE,” ujarnya.

Selain UU ITE, Anggara mengatakan, hal lain terkait pidana dalam ranah siber juga telah diatur dalam KUHP. Pemerintah dan DPR, sarannya, cukup membuat kodifikasi di dalam revisi KUHP untuk menguatkan aturan pidana terhadap pelanggaran siber.

“Kami belum tahu sampai seberapa perlu RUU ini. Jangan sampai kemudian ini hanya usulan dari pemerintah yang kemudian mereka kesulitan untuk mendefinisikan, dan dilempar jadi usulan inisiatif DPR. Sehingga kemudian tiba-tiba muncul dan siap untuk pembahasan,” tukas dia.

Recent Posts

Menag Salurkan Daging DAM Haji 2025 dan Bantuan untuk Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan bantuan Kementerian Agama kepada Pondok Pesantren Najmul…

5 jam yang lalu

Menag Serahkan Bantuan Rp37,95 Miliar bagi Penyintas Bencana di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus menunjukkan konsistensinya dalam mendampingi penyintas banjir Sumatra Barat, Sumatra…

6 jam yang lalu

TNI dan Kemhan Sinergi Bangun Jembatan Gantung di Aceh

MONITOR, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersinergi dengan Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) terus memacu…

8 jam yang lalu

Menteri UMKM Lepas Ekspor Rotan Sukoharjo ke Spanyol

MONITOR, Jawa Tengah - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melepas ekspor…

9 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Literasi Al-Qur’an di Sekolah, Asesmen Nasional Jadi Fondasi Kebijakan Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat komitmen peningkatan literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan nasional.…

10 jam yang lalu

Rekor, Pendaftar PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat Tembus 11 Ribu

MONITOR, Jakarta - Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat pusat untuk musim haji 1447…

10 jam yang lalu