POLITIK

Eks Napi Koruptor Dilarang Nyalon, Fahri Hamzah Tegur KPU

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi wacana KPU melarang eks napi koruptor mencalonkan sebagai kepala daerah pada Pilkada 2020. Menurutnya hal tersebut bukan tugas dan wewenang KPU untuk membuat undang-undang, melainkan Wewenang DPR untuk merumuskan tersebut.

“Saya nggak setuju kalau KPU ikut-ikut bikin undang-undang, KPU itu jaga administrasi penyelenggaraan pemilu aja. Jangan ikut, jangan membuat politik penyelenggaraan pemilu. Itu domainnya regulasi domainnya DPR, domainnya politik,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Dia menyarankan agar KPU fokus terhadap tugas dan masalah pada pemilu kemaren yang menurutnya banyak yang perlu evaluasi, seperti Surat suara bermasalah, kotak suara yang terbuiat dari kadus dll.

“KPU ini pekerjaannya gak dikerjakan, pekerjaan orang lain mau dikerjakan. Suka begitu ya orang-orang kita itu ya? Kerjaan gak dikerjain, kerjaan orang dikerjain,” ucapnya.

Menurut pendiri GARBI itu, undang-undang pemilu daerah saat ini belum mengatur tentang pelarangan pencalonan eks napi korupsi, beliau menyarankan agar KPU menggunakan aturan yang sudah ada sebelumnya. Meskipun demikian, butuh waktu yang lama untuk merevisi UU, Fahri menegaskan KPU jangan membuat aturan sepihak.

“Yasudah sabar kalau belum selesai ya pakai yang ada dulu. Jangan kalau DPR belum kerja terus dia mau bikin sendiri. Enak aja dia mau jadi regulator juga,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar wacana tentang revisi undang-undang bagi calon yang eks napi korupsi tidak bisa mencalonkan kembali. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyebut, UU Pilkada harus direvisi. Wacana pelarangan itu mencuat setelah Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang berkasus dua kali di KPK.

Recent Posts

Dorong Ada Perbaikan Menyeluruh, Puan: Pelayanan Kesehatan Jangan Kehilangan Empati

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian terhadap isu nirempati tenaga kesehatan…

2 jam yang lalu

Legislator Desak Usut Tuntas Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta: Ini Persoalan Serius Menyangkut Keamanan Negara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, meminta aparat…

6 jam yang lalu

Siswa SMP Tewas Diduga Akibat Di-bully, Waka Komisi X DPR Tegaskan Harus Ada Pembenahan Sistem yang Nyata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti insiden tewasnya…

6 jam yang lalu

Anggap Konten Promo Vape YouTuber Bentuk Eksploitasi, DPR Dorong Penguatan Regulasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menekankan pentingnya penguatan regulasi perlindungan…

6 jam yang lalu

Ramai Isu Nakes Hina Pasien BPJS, Legislator: Pasien Berhak Diperlakukan Dengan Penuh Empati

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti isu sikap nirempati tenaga kesehatan…

6 jam yang lalu

Hingga Agustus 2026 Kementan Terbitkan 889 Sertifikat Hak PVT, ini Daftarnya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini kembali menerbitkan Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman…

7 jam yang lalu