POLITIK

Eks Napi Koruptor Dilarang Nyalon, Fahri Hamzah Tegur KPU

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi wacana KPU melarang eks napi koruptor mencalonkan sebagai kepala daerah pada Pilkada 2020. Menurutnya hal tersebut bukan tugas dan wewenang KPU untuk membuat undang-undang, melainkan Wewenang DPR untuk merumuskan tersebut.

“Saya nggak setuju kalau KPU ikut-ikut bikin undang-undang, KPU itu jaga administrasi penyelenggaraan pemilu aja. Jangan ikut, jangan membuat politik penyelenggaraan pemilu. Itu domainnya regulasi domainnya DPR, domainnya politik,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Dia menyarankan agar KPU fokus terhadap tugas dan masalah pada pemilu kemaren yang menurutnya banyak yang perlu evaluasi, seperti Surat suara bermasalah, kotak suara yang terbuiat dari kadus dll.

“KPU ini pekerjaannya gak dikerjakan, pekerjaan orang lain mau dikerjakan. Suka begitu ya orang-orang kita itu ya? Kerjaan gak dikerjain, kerjaan orang dikerjain,” ucapnya.

Menurut pendiri GARBI itu, undang-undang pemilu daerah saat ini belum mengatur tentang pelarangan pencalonan eks napi korupsi, beliau menyarankan agar KPU menggunakan aturan yang sudah ada sebelumnya. Meskipun demikian, butuh waktu yang lama untuk merevisi UU, Fahri menegaskan KPU jangan membuat aturan sepihak.

“Yasudah sabar kalau belum selesai ya pakai yang ada dulu. Jangan kalau DPR belum kerja terus dia mau bikin sendiri. Enak aja dia mau jadi regulator juga,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar wacana tentang revisi undang-undang bagi calon yang eks napi korupsi tidak bisa mencalonkan kembali. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyebut, UU Pilkada harus direvisi. Wacana pelarangan itu mencuat setelah Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang berkasus dua kali di KPK.

Recent Posts

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

7 jam yang lalu

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

1 hari yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

1 hari yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

2 hari yang lalu