POLITIK

Eks Napi Koruptor Dilarang Nyalon, Fahri Hamzah Tegur KPU

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi wacana KPU melarang eks napi koruptor mencalonkan sebagai kepala daerah pada Pilkada 2020. Menurutnya hal tersebut bukan tugas dan wewenang KPU untuk membuat undang-undang, melainkan Wewenang DPR untuk merumuskan tersebut.

“Saya nggak setuju kalau KPU ikut-ikut bikin undang-undang, KPU itu jaga administrasi penyelenggaraan pemilu aja. Jangan ikut, jangan membuat politik penyelenggaraan pemilu. Itu domainnya regulasi domainnya DPR, domainnya politik,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Dia menyarankan agar KPU fokus terhadap tugas dan masalah pada pemilu kemaren yang menurutnya banyak yang perlu evaluasi, seperti Surat suara bermasalah, kotak suara yang terbuiat dari kadus dll.

“KPU ini pekerjaannya gak dikerjakan, pekerjaan orang lain mau dikerjakan. Suka begitu ya orang-orang kita itu ya? Kerjaan gak dikerjain, kerjaan orang dikerjain,” ucapnya.

Menurut pendiri GARBI itu, undang-undang pemilu daerah saat ini belum mengatur tentang pelarangan pencalonan eks napi korupsi, beliau menyarankan agar KPU menggunakan aturan yang sudah ada sebelumnya. Meskipun demikian, butuh waktu yang lama untuk merevisi UU, Fahri menegaskan KPU jangan membuat aturan sepihak.

“Yasudah sabar kalau belum selesai ya pakai yang ada dulu. Jangan kalau DPR belum kerja terus dia mau bikin sendiri. Enak aja dia mau jadi regulator juga,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar wacana tentang revisi undang-undang bagi calon yang eks napi korupsi tidak bisa mencalonkan kembali. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyebut, UU Pilkada harus direvisi. Wacana pelarangan itu mencuat setelah Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang berkasus dua kali di KPK.

Recent Posts

Kemenhaj Matangkan Skema Armuzna, Jemaah Diminta Disiplin Jadwal dan Hemat Tenaga

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mematangkan skema pergerakan jemaah pada fase puncak haji…

1 jam yang lalu

Timwas DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji 2026, Jemaah Kini Lebih Nyaman dan Dimuliakan

MONITOR, Madinah - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026…

2 jam yang lalu

Menaker Tekankan Pekerja agar Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan kepada para pekerja agar menjaga semangat berinovasi di…

2 jam yang lalu

Walikota Larang Praktik Titip Menitip Siswa, Siswanto: Siap Monitor Ketat

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengaku bisa bernafas lega. Itu…

3 jam yang lalu

Menteri Maman Siapkan Aturan Pelindungan dan Perkuatan Ekosistem Digital UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen)…

10 jam yang lalu

Kemnaker—Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan

MONITOR, Sumedang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menjalin kerja sama dalam pengembangan…

14 jam yang lalu