Jumat, 29 Maret, 2024

IPW: Penyidik Polri dan Kejaksaan Harus Berani Bongkar Praktik KKN di KPK

MONITOR, Jakarta – Ketua Presedium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan para penyidik Polri dan Kejaksaan di KPK harus berani membongkar dan mengusut dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di lembaga anti rasuha itu. Sehingga KPK tidak menjadi “sapu kotor” yang hendak membersihkan korupsi di negeri ini.

“Jika menjadi “sapu kotor”, KPK sama saja dengan kepolisian dan kejaksaan dan misi pembentukannya untuk menjadi pemberantas korupsi yang benar benar bersih menjadi gagal total,” kata Neta melalui keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Minggu (28/7).

Dari hasil audit BPK, IPW menduga ada enam potensi KKN di KPK, pertama, adanya kelebihan Gaji Pegawai KPK yaitu pembayaran terhadap pegawai yang melaksanakan tugas belajar, berupa living cost namun gaji masih dibayarkan, total sebesar Rp 748,46 juta.

Kedua, Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Biasa tidak sesuai Ketentuan Minimal, total sebesar Rp 1,29 miliar. Ketiga, Perencanaan Pembangunan Gedung KPK yang tidak cermat sehingga terdapat kelebihan pembayaran Rp 655,30 juta (volume beton).

- Advertisement -

“Dalam hasil audit BPK pada tahun anggaran 2016 terdapat juga beberapa temuan yang signifikan. Pertama, aturan pengangkatan pegawai tetap KPK yang telah memasuki batas usia pensiun (BUP) tidak sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan dalam Peraturan KPK Nomor 05 Tahun 2017 menyatakan bahwa BUP adalah 58 tahun, oleh karena itu terdapat 4 pegawai yang tidak dipensiunkan walaupun telah melewati usia 56 tahun,” imbuh Neta.

Selain itu, keterlambatan penyelesaian delapan paket pekerjaan yang belum dikenakan denda sebesar Rp 2,01 miliar. “Terdapat 29 pegawai/penyidik KPK yang diangkat sebagai pegawai tetap namun belum diberhentikan dan mendapat persetujuan tertulis dari instansi asalnya. Ketiga, sistem pelelangan barang barang sitaan KPK yang harga lelangnya sangat rendah di luar batas kewajaran dan cenderung tidak transparan,” pungkas Neta.

“Total keenam dugaan potensi KKN di KPK ini tentu akan sangat mengganggu kredibilitas, integritas, dan profesionalitas lembaga anti rasuha itu. Selama ini KPK sibuk melakukan OTT dan pemberantasan korupsi di institusi lain, sementara dugaan KKN di institusinya tidak tersentuh. Kinerja aparatur KPK ibarat “semut di seberang laut terlihat, gajah di pelupuk mata tak terlihat”. Untuk itu IPW berharap para penyidik kepolisian dan kejaksaan di KPK bisa membongkar dan menuntaskan dugaan KKN di lembaga anti rasuha ini,” sambungnya.

“Selain itu Polri dan Kejaksaan sudah saatnya berkolaborasi masuk dan mengusut dugaan KKN di KPK, dengan mengedepankan hasil audit BPK. Komisi III DPR juga harus mendorong pengusutan ini, dengan meminta BPK segera melakukan audit investigasi terhadap hasil temuannya, sehingga dalam melakukan pemberantasan korupsi KPK benar benar bersih dan senantiasa WTP dalam audit BPK,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER