BERITA

Kasus DAK Meranti, KPK: M Nasir Bagian dari Pengembangan Kasus BSP

MONITOR, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR M Nasir merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap kerjasama angkutan pelayaran yang menjerat Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan orang kepercayaannya Indung.

Seperti diketahui, adik kandung M Nazaruddin ini diperiksa lembaga anti rasuah dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Keterangan mereka dibutuhkan sebagai saksi untuk menjelaskan informasi yang terkait gratifikasi BSP,” kata Febri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/7) malam.

Sementara itu, ia mengatakan jika proses penyidikan atas kasus tersebut terus dilakukan oleh penyidik. Meski, sambung dia, belum ada pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi yang didugaan memiliki informasi mengenai gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Meranti, Riau tersebut.

“Kalau kasus tentu masih terus berjalan penyidikan masih berjalan. (Soal tidak ada pemeriksaan) tentu nanti akan diumumkan,”sebut dia.

Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi ikhwal informasi bahwa KPK akan segera melimpahkan berkas penyidikan Indung ke Jaksa KPK atau tahap dua, pada Kamis nanti.

Febri mengatakan, jika belum ada pelimpahan berkas. “Belum nanti persisnya akan disampaikan setelah selesai,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso, KPK mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan tidak hanya menerima uang dari Kerjasama penyewaan kapal dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

KPK juga mengidentifikasi saat ini ada empat sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik. 

Pertama, terkait peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula rafinasi. Kedua, terkait penganggaran dana alokasi khusus (DAK), di beberapa daerah.

Ketiga, terkait revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan. Keempat, terkait posisi orang tertentu di BUMN. 

Khusus untuk DAK, KPK melakukan pemeriksaan terhadap M Nasir yang dianggap memiliki informasi soal pengurusan DAK di Kabupaten Meranti, Riau.

Recent Posts

Kemenperin dan UNIDO Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau

MONITOR, Jakarta - Kawasan industri kini tidak lagi dinilai hanya dari kelengkapan infrastruktur atau kemudahan…

4 jam yang lalu

Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai…

6 jam yang lalu

Puan: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak-anak Putus Sekolah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai temuan mengenai sekitar 6.000 anak putus…

15 jam yang lalu

Sekda Lamteng Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Tenaga Honorer Fiktif, Legislator Pertanyakan Mengapa Belum Ditahan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mempertanyakan mengapa Polisi belum menahan Sekretaris…

15 jam yang lalu

Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara

MONITOR, Banjarbaru - Jelang Peringatan Ke-79 Hari Bakti TNI Angkatan Udara Tahun 2026, Lanud Sjamsudin…

19 jam yang lalu

Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng GreatNusa yang diluncurkan oleh Universitas Bina Nusantara (BINUS…

19 jam yang lalu