Rabu, 24 April, 2024

Kasus DAK Meranti, KPK: M Nasir Bagian dari Pengembangan Kasus BSP

MONITOR, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR M Nasir merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap kerjasama angkutan pelayaran yang menjerat Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan orang kepercayaannya Indung.

Seperti diketahui, adik kandung M Nazaruddin ini diperiksa lembaga anti rasuah dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Keterangan mereka dibutuhkan sebagai saksi untuk menjelaskan informasi yang terkait gratifikasi BSP,” kata Febri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/7) malam.

Sementara itu, ia mengatakan jika proses penyidikan atas kasus tersebut terus dilakukan oleh penyidik. Meski, sambung dia, belum ada pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi yang didugaan memiliki informasi mengenai gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Meranti, Riau tersebut.

- Advertisement -

“Kalau kasus tentu masih terus berjalan penyidikan masih berjalan. (Soal tidak ada pemeriksaan) tentu nanti akan diumumkan,”sebut dia.

Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi ikhwal informasi bahwa KPK akan segera melimpahkan berkas penyidikan Indung ke Jaksa KPK atau tahap dua, pada Kamis nanti.

Febri mengatakan, jika belum ada pelimpahan berkas. “Belum nanti persisnya akan disampaikan setelah selesai,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso, KPK mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan tidak hanya menerima uang dari Kerjasama penyewaan kapal dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

KPK juga mengidentifikasi saat ini ada empat sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik. 

Pertama, terkait peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula rafinasi. Kedua, terkait penganggaran dana alokasi khusus (DAK), di beberapa daerah.

Ketiga, terkait revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan. Keempat, terkait posisi orang tertentu di BUMN. 

Khusus untuk DAK, KPK melakukan pemeriksaan terhadap M Nasir yang dianggap memiliki informasi soal pengurusan DAK di Kabupaten Meranti, Riau.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER