Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.
MONITOR, Jakarta – Pengamat Politik Adi Prayitno menilai bahwa permintaan pemulangan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai salah satu syarat yang diajukan pihak Prabowo Subianto terkait wacana rekonsiliasi politik, dinilai tidak tepat.
Sebab, tanpa adanya rekonsiliasi, HRS itu dapat pulang ke Indonesia tanpa ada yang menghalangi.
“Apalagi kasus (hukum)nya sudah SP3, itu artinya secara prosedur dan substansial, pulang atau tidaknya Rizieq tidak ada kaitannya dengan rekonsiliasi. Beda ceritanya kalau kepulangan Habib Rizieq dihalang-halangi atau ditolak kelompok tertentu, mungkin perlu dimediasi aparat keamanan,” kata Adi, di Jakarta, Rabu (10/7).
Ia berpandangan bahwa dalam wacana rekonsiliasi pasca Pemilu 2019 seharusnya tidak dibumbui dengan sejumlah prasyarat. Melainkan, rekonsiliasi dilakukan atas nama persatuan bangsa.
“Rekonsiliasi mestinya tanpa syarat apa pun harus ikhlas lillahi ta’ala untuk kepentingan bangsa,”ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.
Tidak hanya itu, Adi menyarankan agar pihak Prabowo-Sandiaga untuk mempublikasikan semua syarat rekonsiliasi agar ada pelibatan publik secara umum.
“Biar publik memberikan penilaian apakah syarat-syarat rekonsiliasi yang dilakukan 02 rasional atau tidak,”pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memberikan penjelasan terkait sorotan…
MONITOR, Magelang - Rencana konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Magelang,…
Oleh: Akhmad Sururi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi,…
MONITOR, Jakarta – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri, Kamis (22/10/2026), Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario…
MONITOR, Tangerang Selatan - Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang…