Sabtu, 20 April, 2024

Sudah Tak Bisa Ditawar, Pengamat: Pemerintah Harus Miliki Jaringan Internet Khusus

MONITOR, Jakarta – Pengamat Telekomunikasi dan Anggota Mastel, Nonot Harsono mengatakan bahwa kebutuhan terhadap jaringan internet yang aman dan mandiri sudah sangat diperlukan dalam rangka menunjang kinerja pemerintahan ke depan.

Terutama, dari segala serangan siber di Indonesia yang tercatat pada tahun 2018 telah terjadi 12,8 juta serangan dengan target paling banyak pada domain go.id, ac.id, dan co.id.

“Saat ini pemerintah kan masih menggunakan jaringan publik, untuk berhubungan antar pusat dan daerah, padahal jaringan publik ini terhubung dengan jutaan pengguna lainnya, hal ini sangat rawan,” kata Nonot dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (9/7).

Dalam Forum Group Disccusion (FGD) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, dengan tema “ Merevival  Kedaulatan Telekomunikasi Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Keamanan Informasi Nasional”, yang diselenggarakan di Jogyakarta, (27/6) kemarin, terlihat bagaimana lembaga-lembaga negara juga sangat memerlukan.

- Advertisement -

Sudah seharusnya, sambung dia, sejak awal harusnya didesain dua penyelenggaran jaringan yakni khusus dan umum. Seperti yang terjadi di negara-negara di dunia.

“Mereka mendesain jaringan khusus pemerintah dengan memisahkan jaringan infrastuktur telekomunikasinya dengan infrastruktur milik jaringan publik. Sehingga, jaringan milik pemerintah ini dirahasikan, untuk memastikan keamanannya dari kemungkinan sabotase,” paparnya.

Karena itu, lanjut Nonot, urgensi terhadap kebutuhan jaringan khusus, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Sebut saja TNI, yang sudah jelas memerlukan jaringan komunikasi dari pusat sampai ke tingkat koramil. Lembaga-lembaga lain juga sangat memerlukan. Misalnya, Istana Presiden dengan Kementerian, Gubernur, Walikota dan sebagainya,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Nonot berpandangan, Indonesia saat ini punya potensi untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi sendiri, sebab telah memiliki industri yang mampu menyediakan layanan telekomunikasi maupun infrastrukturnya secara mandiri. 

“Dengan sinergi antara BUMN dengan pihak swasta dalam negeri yang menyediakan jaringan, device dan software yang memiliki tingkat keamanan tinggi,  maka dapat digunakan oleh pemerintah ataupun lembaga negara lainnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, FGD tersebut diikuti oleh  Kementerian Pertahanan dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika TNI, Bappenas, Telkom, Industri dalam negeri (PT. Hariff DTE dan PT Inti), serta kalangan akademisi dan lembaga Independen.

Dari hasil FGD tersebut,  dibutuhkan saat ini adalah adanya jaringan khusus yang aman dari semua potensi serangan untuk digunakan penyelenggara negara, baik pemerintah maupun unsur Pertahanan dan Keamanan ( TNI dan Polri).   

Peran pemerintah selaku regulator sudah membuat Perpres Nomor 95/2018 tentang  Sistem  Pemerintah Berbasis Elektronik ( SPBE), dimana Pemerintah perlu segera menetapkan kebijakan afirmatif yang meliputi tahapan rancang bangun jaringan, peralatan, platform dan aplikasi, yang harus dibuat dan dikuasai oleh industri dan tenaga ahli dalam negeri untuk menjamin keamanan Nasional. 

Dengan system enkripsi yang dibuat sendiri, maka Indonesia akan mampu mengantisipasi dan mengurangi berbagai macam bentuk serangan siber.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER