Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa siapapun figur pimpinan KPK yang terpilih nanti tidak akan memberikan perubahan apapun terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Jika, sambung Fahri, sistem konsepsi kelembagaannya tidak dilakukan perbaikan.
Hal ini menanggapi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang telah menerima sebanyak 384 pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (4/7).
“Pandangan saya kan tidak pernah berubah KPK itu ga ada persoalan dengan figur-figur. Namun problemnya hanya di sistem konsepsi kelembagaannya yang harus diperbaiki makanya siapapun jadi pimpinan KPK kalau mereka tidak paham akan terus terjebak dalam sistem yang ada,” kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (6/7).
Lebih lanjut, Fahri menilai, kalau dari sistem penanganan korupsi tidak ada perbaikan, maka jangan diharap lembaga anti rasuah akan maju dan sukses dalam sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau liat KPK sekarang makin kacau dan tidak paham, jadi orang tidak paham soal UU KPK biar seorang malaikat masuk pun akan jadi ‘setan’ juga karena mereka tidak paham,” sebutnya.
“Jadi KPK itu harus dipikirkan ulang konsepnya. Baru kita bicara orang-orang,” sambung Fahri.
“Makanya kalau nanti akan terpilih pimpinan KPK yang baru itu harus diajak debat soal konsep, kalau tidak ya akan seperti itu-itu saja,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan ibadah haji 1447…
MONITOR, Jakarta - Sejak awal pembangunan industri nasional, kawasan industri telah memainkan peran penting dalam…
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan jalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama memberikan penguatan jajarannya…