Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (net)
MONITOR, Jakarta – Masa penangguhan tahanan bagi Mayjen (Purn) Kivlan Zen bakal dikabulkan, masih menjadi teka-teki hingga saat ini. Pasalnya, pihak Kepolisian Republik Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait surat permohonan penangguhan penahanan, Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
“Hingga hari ini, Informasi yang didapat dari penyidik Polda Metro Jaya untuk pemberkasan sudah tahap penyelesaian dan untuk mengabulkan surat permohonan penangguhan penahan sampai hari ini belum ada informasi untuk dikabulkan,” kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/7).
Dedi mengatakan, Polri masih mempertimbangkan atas permohonan dari Kivlan Zen.
Menurutnya, Kivlan sempat tidak kooperatif, kemudian berkas pemeriksaan sudah hampir rampung.
“Karena pertimbangan penyidik masih tetap seperti yang pernah sampaikan dulu, karena yang bersangkutan tidak kooperatif dalam pemeriksaan dan kebetulan berkas pemeriksaan sudah hampir tahap penyelesaian,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai temuan mengenai sekitar 6.000 anak putus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mempertanyakan mengapa Polisi belum menahan Sekretaris…
MONITOR, Banjarbaru - Jelang Peringatan Ke-79 Hari Bakti TNI Angkatan Udara Tahun 2026, Lanud Sjamsudin…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng GreatNusa yang diluncurkan oleh Universitas Bina Nusantara (BINUS…
MONITOR, Jakarta - Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI, Marsda TNI M. Taufik Arasj, S.Sos.,…
MONITOR, Jakarta - Peristiwa bentrokan yang melibatkan sejumlah warga di kawasan Matraman menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut…