BERITA

Rencana Gelar Halalbihalal Depan Gedung MK, Ini Kata Polda Metro Jaya

MONITOR, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan aksi yang dilakukan di jalan protokol dilarang oleh undang-undang. 


Hal itu terkait dengan rencana persaudaraan alumni (PA) 213 dan GNPF untuk mengadakan aksi massa kawal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sekaligus halalbihalal di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25-28 Juni nanti.


“Bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, Pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6).

Masih dikatakan Argo, pihaknya berkaca dari pengalaman aksi di depan Gedung Bawaslu 21-22 Mei 2019 lalu. Di mana awalnya kegiatan tersebut disebutkan sebagai aksi damai, namun berubah menjadi aksi anarkis. 


“Belajar dari insiden Bawaslu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalahgunakan,” ujarnya.


Dia pun mengimbau kepada PA 212 untuk menggelar acara halalbihalal di lokasi lain, tidak di depan Gedung MK. “Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas, seperti di gedung atau di rumah masing-masing,” sebut dia. 


Tidak hanya itu, Polda, sambung dia menghimbau untuk tidak ada aksi yang bisa mengintervensi hakim MK. Karena persidangan di MK sudah dilakukan secara terbuka kepada masyarakat.


“Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan, karena semua persidangannya sudah dicover banyak media secara langsung, dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyampaikan rencana pihaknya, GNPF dan beberapa organisasi lainnya memobilisasi massa untuk mengawal sidang putusan PHPU. Selain itu, pada kesempatan yang sama juga akan dilakukan kegiatan halal bihalal.

Recent Posts

Mengemas Pembelajaran Bermakna: Inovasi dan Kreativitas Guru Kabupaten Lebak dalam Pelatihan Pembelajaran Mendalam di BPMP Banten

Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…

3 jam yang lalu

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

16 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

1 hari yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

1 hari yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

1 hari yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

2 hari yang lalu