Ketua MK Anwar Usman (dok: Mahkamah Konstitusi)
MONITOR, Jakarta – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019. Sidang bakal dilanjut besok, Jumat (21/6) pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.
“Untuk hari ini sidang ditutup dan dilanjutkan besok, Jumat (21/6),” ujar Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Menurut Anwar, sidang besok beragendakan mendengar keterangan dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Ia meminta saksi yang dihadirkan TKN hadir lebih cepat dari waktu yang diagendakan.
“Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian,” ujarnya.
Tidak seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini berlangsung lebih cepat hanya berlangsug tiga jam yakni di mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.52 WIB.
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menerima penghargaan _“The…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad…
MONITOR, Jakarta — Menjelang berakhirnya Program Magang Nasional Batch 2 pada 23 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan menuju Arab…
MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri…
MONITOR, Mekkah - KOMNAS HAJI menyoroti pentingnya pengelolaan pergerakan jemaah di kawasan Muzdalifah menjelang puncak…