Ketua MK Anwar Usman (dok: Mahkamah Konstitusi)
MONITOR, Jakarta – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019. Sidang bakal dilanjut besok, Jumat (21/6) pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.
“Untuk hari ini sidang ditutup dan dilanjutkan besok, Jumat (21/6),” ujar Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Menurut Anwar, sidang besok beragendakan mendengar keterangan dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Ia meminta saksi yang dihadirkan TKN hadir lebih cepat dari waktu yang diagendakan.
“Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian,” ujarnya.
Tidak seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini berlangsung lebih cepat hanya berlangsug tiga jam yakni di mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.52 WIB.
MONITOR, Tangerang Selatan – Kementerian Agama terus menguatkan peran madrasah sebagai motor pendidikan Islam di…
MONITOR, Bitung - Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melanjutkan agenda kunjungan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa terhadap korban insiden driver ojek…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sebagian besar permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor…
MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro menyerukan semua pihak untuk…