Ketua MK Anwar Usman (dok: Mahkamah Konstitusi)
MONITOR, Jakarta – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019. Sidang bakal dilanjut besok, Jumat (21/6) pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.
“Untuk hari ini sidang ditutup dan dilanjutkan besok, Jumat (21/6),” ujar Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Menurut Anwar, sidang besok beragendakan mendengar keterangan dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Ia meminta saksi yang dihadirkan TKN hadir lebih cepat dari waktu yang diagendakan.
“Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian,” ujarnya.
Tidak seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini berlangsung lebih cepat hanya berlangsug tiga jam yakni di mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.52 WIB.
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gatina mengusulkan hak perlindungan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan ini…
MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi penentu harga nikel dunia dan meraup…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional…