Ketua MK Anwar Usman (dok: Mahkamah Konstitusi)
MONITOR, Jakarta – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019. Sidang bakal dilanjut besok, Jumat (21/6) pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.
“Untuk hari ini sidang ditutup dan dilanjutkan besok, Jumat (21/6),” ujar Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Menurut Anwar, sidang besok beragendakan mendengar keterangan dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Ia meminta saksi yang dihadirkan TKN hadir lebih cepat dari waktu yang diagendakan.
“Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian,” ujarnya.
Tidak seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini berlangsung lebih cepat hanya berlangsug tiga jam yakni di mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.52 WIB.
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah kuota tangkapan tiga jenis tuna…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan agar para jemaah haji Indonesia tidak bersikap…
MONITOR, Blitar - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keseimbangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri forum diskusi kelompok parlemen negara-negara yang…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 165.466 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…