Senin, 6 Mei, 2024

Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Siapkan 30 Bukti Gugurkan Dalil Tim Prabowo-Sandi

MONITOR, Jakarta – Tim hukum Paslon 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, memastikan telah menyiapkan keterangan atau jawaban sebagai pihak terkait atas gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6).

Tim hukum Jokowi-Ma’ruf bakal menjawab gugatan tim hukum Prabowo-Sandi baik yang diajukan pertama pada 24 Mei maupun perbaikan permohonan yang diajukan pada 10 Juni. Meskipun, tim hukum Jokowi-Ma’ruf menyebut bakal lebih fokus menjawab gugatan awal tertanggal 24 Mei.

“Jadi kami akan menjawab keduanya. Ya fokus pada yang pertama yang kedua kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu,” kata Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra saat tiba di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Sementara salah satu anggota tim kuasa hukum kubu Jokowi-Maruf, Teguh Samudera menyatakan mereka akan menjawab dalil kubu Prabowo-Sandiaga. Mereka menyatakan 30 bukti akan disampaikan dalam sidang untuk membuktikan dalil Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa tidak tepat.

- Advertisement -

“30 alat bukti. Karena ini nanti kita bacakan semua,” ujarnya.

Teguh memastikan, Semua permohonan dari pihak pemohon akan dijawab secara komprehensif. Mereka akan membantah dan membuktikan dalil kubu Prabowo-Sandiaga tidak benar.

“Itu hanya propaganda dari pihak 02 semuanya. Masyarakat jangan terpengaruh dan mohon doa restunya dari seluruh bangsa dan negara supaya NKRI tetap stabil, kondusif dan tetap jaya,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER