HUKUM

KPK Gandeng Interpol Hingga CPIB Pulangkan Sjamsul Nursalim dan Isterii

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menggandeng Interpol untuk menangkap dan memulangkan Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim yang diduga saat ini berada di luar negeri.


Hal itu setelah komisi antirasuah pimpinan Agus Rahardjo menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dana BLBI yang merugikan keuangan negara mencapai Rp4,58 triliun.


“Kita punya banyak teman di luar (negeri), dan salah satunya dengan Interpol juga dengan CPIB atau antirasuah Singapura, serta teman-teman dari lembaga lain diluarlah, dan mudah-mudahan tujuan utamanya itu mengembalikan kerugian negara, “kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Jakarta, Kamis (13/6).

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah pihaknya sudah mengirimkan red notice kepada pihak Interpol sebagai permintaan untuk menemukan dan menahan sementara terhadap seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal. 


Sebab, red notice baru akan ditindaklanjuti ketika status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 


“Saya perlu cek dulu, karena anak- anak (penyidik) biasanya langsung secara otomatis (menerbitkan red notice) sayaa perlu cek tapi,” ujar dia.
Lebih lanjut, ketika disinggung mengenai apakah sudah ada upaya mengenai penyitaan aset Sjamsul Nursalim oleh KPK?, Agus mengatakan bahwa semua hal itu tentu sudah diselidiki.


“Ya. Anak-anak (penyidik) pasti memikirkan itulah, jadi kan nanti mereka menaikan ketingkat penyidikan mereka sudah punya data punya informasi, sehingga kan enggak mungkin kita tanpa alat bukti yang kuat menaikkan ke tingkat penyidikan,” sebut dia sembari menyakini jika pihaknya telah melacak sejumlah aset milik tersangka BLBI tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim ditetapkan sebagai tersangka kasus dana BLBI. Sjamsul diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun terkait kewajiban yang tidak dibayarkan Sjamsul dalam pengambilalihan pengelolaan Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) oleh BPPN.

Recent Posts

Tidak Ingin Ada PHK di Indofarma, Wamen Noel: Saya Bukan Malaikat, Ayo Kita Berjuang

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…

1 jam yang lalu

Berdampak Sosial, Pertamina Eco RunFest 2024 Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Palestina

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 menyalurkan donasi kemanusiaan senilai Rp3,5 miliar untuk Palestina.…

3 jam yang lalu

Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Ajak Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

MONITOR, Makkah - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengajak ribuan jemaah umrah untuk mendoakan Indonesia.…

5 jam yang lalu

Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 resmi berlangsung pagi ini di Istora Senayan Jakarta…

5 jam yang lalu

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Minta Seluruh APK Diturunkan

MONITOR, Minahasa - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan tanggal 24 November 2024 sudah memasuki…

6 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Emas dalam Ajang SNI Award 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…

12 jam yang lalu