Kamis, 28 Maret, 2024

KPK Gandeng Interpol Hingga CPIB Pulangkan Sjamsul Nursalim dan Isterii

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menggandeng Interpol untuk menangkap dan memulangkan Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim yang diduga saat ini berada di luar negeri.


Hal itu setelah komisi antirasuah pimpinan Agus Rahardjo menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dana BLBI yang merugikan keuangan negara mencapai Rp4,58 triliun.


“Kita punya banyak teman di luar (negeri), dan salah satunya dengan Interpol juga dengan CPIB atau antirasuah Singapura, serta teman-teman dari lembaga lain diluarlah, dan mudah-mudahan tujuan utamanya itu mengembalikan kerugian negara, “kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Jakarta, Kamis (13/6).

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah pihaknya sudah mengirimkan red notice kepada pihak Interpol sebagai permintaan untuk menemukan dan menahan sementara terhadap seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal. 

- Advertisement -


Sebab, red notice baru akan ditindaklanjuti ketika status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 


“Saya perlu cek dulu, karena anak- anak (penyidik) biasanya langsung secara otomatis (menerbitkan red notice) sayaa perlu cek tapi,” ujar dia.
Lebih lanjut, ketika disinggung mengenai apakah sudah ada upaya mengenai penyitaan aset Sjamsul Nursalim oleh KPK?, Agus mengatakan bahwa semua hal itu tentu sudah diselidiki.


“Ya. Anak-anak (penyidik) pasti memikirkan itulah, jadi kan nanti mereka menaikan ketingkat penyidikan mereka sudah punya data punya informasi, sehingga kan enggak mungkin kita tanpa alat bukti yang kuat menaikkan ke tingkat penyidikan,” sebut dia sembari menyakini jika pihaknya telah melacak sejumlah aset milik tersangka BLBI tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim ditetapkan sebagai tersangka kasus dana BLBI. Sjamsul diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun terkait kewajiban yang tidak dibayarkan Sjamsul dalam pengambilalihan pengelolaan Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) oleh BPPN.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER