POLITIK

Tim hukum Prabowo-Sandi pede gugatannya bakal diterima MK

MONITOR, Jakarta – Tanggal 14 Juni 2019 mendatang Mahkamah Konstitusi akan mengelar sidang perdana gugatan sengeta pilpres 2019 yang diajukan Tim Prabowo-Sandi. Dalam sidang perdana itu akan diputuskan apakah gugatan dapat diterima dan dilanjutkan atau di tolak.

Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo Sandi, Ali Lubis meyakini bahwa gugatan tim nya ke MK akan diterima karena dipimpin oleh advokat yang berpengalaman.

“Saya sangat yakin sekali jika permohonan kami akan diterima MK, karena selain dibela oleh Tim Pengacara yang handal dan sangat berpengalaman beracara Di MK, mereka juga akan menghadirkan bukti-bukti yang kuat serta saksi-saksi yang berkompeten.” ujar Ali

Ali mengatakan bahwa dalil yang dibawa ke MK adalah terkait tentang kejanggalan yang terjadi dalam proses pilpres yang telah berlangsung

“Terkait dalil permohonan Dari Tim Pengacara saya pikir tentu terkait banyaknya kejanggalan yang terjadi di pilpres, salah satunya tentang dugaan 17,5 juta DPT Ganda, banyaknya kesalahan pada situng KPU, serta beberapa hal lain. Nantikan setelah pemeriksaan pendahuluan oleh majelis Hakim jika ada masukan dari majelis maka bisa di sempurnakan.”tuturnya.

Ketika ditanya tentang bagaimana jika MK menolak gugatan Tim Prabowo Sandi, Ali tidak ingin berandai-andai dan terpengaruh isu yang beredar.

“Terkait isu yang beredar di luar, kami tidak ingin berandai-andai ya, kita biarkan saja. Justru komentar pesimis itu menjadi motivasi Tim pengacara untuk membuktikannya di persidangan kalau isu itu tidak benar.” jawab Ali.

Wakil Ketua ACTA ini mengajak semua pihak untuk bisa objektif dan realistis dalam melihat gugatan Prabowo Sandi Ke MK, bahwa tujuannya adalah mengungkap begitu banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pilpres 2019.

“Sekarang gini, kita harus realistis. Mari kita tanya pada hati nurani kita, apa benar tidak ada kejanggalan? Apa pengumuman hasil KPU di tengah malam itu wajar? Apa kesalahan situng yang begitu banyak wajar? Kenapa KPU tidak menyelesaikan persoalan tentang dugaan DPT bermasalah hingga akhir masa pencoblosan, apa ini semua wajar?”tanya Pengacara Ahmad Dhani ini.

Selanjutnya Ali berharap agar MK dapat menerima gugatan Tim Prabowo Sandi, sebab menurut Ali gugatan tersebut bukan hanya tentang menang dan kalah, namun demi mengungkap banyaknya kejanggalan pilpres yang terjadi sehingga bisa menyempurnakan sistem pemilihan umum kedepan.

“Ini bukan tentang kemenangan 01 atau 02, masyarakat ingin jawaban atas semua kejanggalan tersebut, dan itu akan terungkap jika gugatan kami di terima MK. Masalah hasil mari kita serahkan kepada Hakim MK dan kita percaya beliau akan memutuskan seadil-adilnya.”pungkasnya. ()

Recent Posts

Anak Gunung Krakatau Aktif, Waka Komisi V DPR Ingatkan Pentingnya Keamanan Masyarakat dan Jalur Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

3 jam yang lalu

Siswa Diduga Korban Bullying Ledakkan Bom Rakitan, Legislator Dorong Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Guyub

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…

4 jam yang lalu

Menag Resmi Buka KKN Nusantara VI 2026: Mahasiswa dari 42 PTK Se-Indonesia Bawa Semangat Ekoteologi di Tanah Baduy

MONITOR, Serang - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, secara resmi membuka…

9 jam yang lalu

Puan Soal Krisis Murid di Sekolah Negeri: Harus Jadi Alarm Tata Ulang Pelayanan Pendidikan Dasar Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…

23 jam yang lalu

Dorong HKI PVT, Pusat PVTPP Kementan Terus Tingkatkan Inovasi Varietas Unggul

MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

1 hari yang lalu

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

2 hari yang lalu