Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengapresiasi langkah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 02, Prabowo-Sandi, yang mau menemuh jalur konstitusional dalam menggugat hasil pemilu yang dinilai curang.
“Syukurlah, Paslon 02 Prabowo-Sandi menempuh jalur hukum ke MK untuk menggugat keputusan KPU yang dianggap curang,” tuturnya.
Mahfud mengatakan, sudah sepatutnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) menempuh jalur tersebut. Pasalnya menurut dia, Mahkamah Konstitusi adalah tempat yang efektif dalam menyelesaikan sengketa pemilu.
“Memang, hanya jalur hukum ke MK yang paling elegan untuk menyelesaikan sengketa itu,” tegasnya.
Ia mengatakan, disana Prabowo-Sandi dapat mengajukan semua bukti-bukti kecurangan dan mampu memiliki harapan untuk memenangkan pemilu.
“Di MK itu, semua pihak bisa mengadu bukti untuk menentujan siapa yang menang dalam Pilpres 2019,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian konsisten untuk terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri…
MONITOR, Bekasi — Sebagai bentuk nyata kepedulian dalam menghadirkan fasilitas ibadah yang memadai bagi jamaah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bertekad untuk membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…
MONITOR, Tangsel - Sebanyak 54 unit Koperasi Merah Putih resmi beroperasi di seluruh kelurahan Kota…
MONITOR, Padang - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, memberikan tanggapan terkait viralnya video…