Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempersoalkan posisi Bambang Widjojanto (BW) yang dipercaya menjadi Ketua Tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga dalam mengawal sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal posisinya saat ini adalah sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
“Ini adalah hak warga negara. Beliau bukan Aparatur Sipil Negara, sehingga berhak untuk menentukan pilihan politiknya,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Menurut Anies, kinerja mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak akan terganggu, meski bekerja juga di BPN.
“Jangka waktu persidangan di MK itu hanya memakan waktu selama 14 hari.
Selama bisa menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada konflik of interest, Insyaallah enggak apa-apa,”terang Anies.
Sebelumnya, Koordinatoor Juru BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzhar Simanjuntak menilai penunjukkan BW sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo untuk melakukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK keputusan yang tepat.
Menurutnya, Bambang memiliki pengalaman dan kapasitas yang mumpuni, terlebih dirinya juga pernah menjadi pengacara di MK.
MONITOR, Jakarta - Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol), wafat dalam peristiwa demonstrasi di Jakarta.…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Masjid Istiqlal akan melebarkan perannya di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyampaikan duka cita yang mendalam atas…
MONITOR, Surabaya – Wakil Menteri (Wamen) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan…
Oleh: Bobby Ciputra* Mengapa rakyat marah hanya karena Rp50 juta tunjangan rumah anggota DPR? Pertanyaan ini…