MONITOR, Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan pihaknya telah siap untuk menerima laporan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Jumat (24/5).
“Artinya kapanpun, apakah hari ini siang nanti atau sore nanti bahkan malam nanti intinya MK sudah siap,” kata dia, saat ditemui di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang ada, batas waktu pengajuan permohonan sengketa Pilpres ke MK hanya sampai pukul 24.00 WIB malam nanti.
“Mekanismenya pemohon mengajukan permohonan tertulis, rangkapnya 12, disertai alat bukti dan daftar alat bukti,”tandas dia.
Berdasarkan agenda yang diterima awak media, recanannua BPN akan melapor gugatan sengketanya ke MK pada pukul 14.00 WIB nanti. Namun, hingga pukul 14.30 WIB belum ada terlihat pihak BPN untuk mendaftarkan laporannya.
Sementara itu, beredar kabar jika tim kuasa hukum BPN kembali mengundur waktu pendaftaran dari rencana semula. Bahkan, BPN dikabarkan baru akan mendaftarkan gugatannya sekitar pukul 20.00 WIB malam nanti.
MONITOR, Ciputat – Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta – Transformasi penyelenggaraan ibadah haji pada era Presiden Prabowo Subianto mencatat tonggak bersejarah. Pada…
MONITOR, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan…
"API merupakan kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyebut capaian Indeks Kepuasan Layanan…
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I, Alex Indra Lukman menyoroti bencana…