Selasa, 14 Mei, 2024

Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu BPN, TKN Bentuk Tim Kuasa Hukum

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Arsul Sani, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dalam rangka itu semua, TKN telah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari para advokat senior baik yang berasal dari parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK),” kata Arsul, di Jakarta, Kamis (23/5).

“Maupun para advokat profesional yang merupakan pendukung dan relawan 01 selama pilpres 2019,” tambahnya.

Diakui Arsul, TKN Jokowi-Ma’ruf akan menjadi pihak yang pasif dalam sidang sengketa Pemilu di MK nanti.

- Advertisement -

Kendati demikian, pihaknya secara mendadak bisa menjadi pihak terkait untuk memberi tanggapan di persidangan tersebut.

“Sehingga tim hukum harus tetap disiapkan sedini mungkin,” ujar sekertaris jenderal (Sekjen) DPP PPP itu.

Dalam susunan tim kuasa hukum TKN, terlihat nama Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua dari tim tersebut.

Dengan wakil ketua terdiri dari politikus PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tri Medya Pandjaitan, kemudian Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER