MEGAPOLITAN

Tempat hiburan masih banyak yang buka di bulan ramadhan, Anies ditantang rubah perda

MONITOR, Jakarta – Hampir sepekan bulan Ramadan, nyatanya masih marak pelanggaran hiburan malam di ibukota. Oleh karena itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditantang merubah peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan hiburan di bulan Ramadhan.

“Harusnya sebagai gubernur pilihan umat muslim, Anies harus berani merubah perda tentang penyelenggaraan hiburan di bulan ramadhan. Anies harus tegas, semua tempat hiburan tutup selama bulan ramadhan. Jual saham bir aja berani kok, apalagi ini cuma merubah perda,” ujar tokoh muda Betawi Muhidin Muhtar kepada MONITOR Jumat (10/5).

Menurut pria asli Petamburan, ini pengusaha hiburan malam tidak usah berkilah bahwa tempat hiburannya tetap beroperasi karena untuk membayar tunjangan hari raya (THR).

“Ada waktu 11 bulan untuk mengumpulkan keuntungan dari usahanya. Sisanya satu bulan penuh di gunakan untuk istirahat total sekaligus perawatan tempat usaha,” bebernya.

Yokoh Muda Betawi, Muhidin Muhtar

Kemudian lanjut Muhidin, untuk fasilitas hotel, Anies bisa merubah ketentuan tentang itu. Misalnya, berapa persen tingkat hunian di banding karaokenya, spa sauna , serta live music nya.

“Khusus hotel bintang lima oke lah di perbolehkan karena itu menyangkut industri pariwisata. Tapi tetap di atur jam operasinya,” tegasnya.

Sementara itu ustad Rudy Nurokhman, pimpinan laskar front pembela islam (FPI) DKI Jakarta mendukung langkah gubernur untuk menutup total seluruh tempat hiburan di bulan ramadhan. “Karena lebih banyak mudhorot nya. Serta untuk menjaga kesucian bulan ramadhan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim mengatakan, pemasangan stiker bertuliskan ‘buka’ dan ‘tutup’ serta Surat Edaran Nomor 162/SE/2019 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H/2019 M yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta ternyata kurang dipatuhi pengelola hiburan malam.

“Pemasangan stiker belum efektif dan surar edaran tersebut hanya jadi surat kabar bagi pelaku industri pariwisata,” kata Lutfi saat menggelar konsolidasi FBR di Jalan Garuda 1, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Recent Posts

Kemenag Pastikan Penyaluran Zakat Ramadan 1447 H Lebih Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin…

1 jam yang lalu

Kinerja APBN Januari 2026 Solid, Sinyal Ekonomi Makin Pulih

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…

8 jam yang lalu

Soroti Impor 105 Ribu Mobil India, DPR: Industri Otomotif Kita Sedang Lesu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…

10 jam yang lalu

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…

11 jam yang lalu

Percepat Akses Pembiayaan UMKM Sumut, Kementerian UMKM Gelar Akad Massal KUR

MONITOR, Pematang Siantar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan bagi…

12 jam yang lalu

Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pesantren, Kelola 42 Ribu Pontren Lebih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ini akan…

15 jam yang lalu