PERTANIAN

Penyusunan Dokumen Sistem Mutu untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Hortikultura

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan daya saing produk pertanian serta menyediakan pangan aman konsumsi, maka penerapan jaminan mutu dan keamanan pangan mutlak diperlukan. Penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan pelaku usaha pertanian bertujuan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian. Hal ini dilakukan melalui mekanisme penjaminan berupa sertifikasi atau registrasi oleh Otoritas Lembaga Penilai Kesesuaian.

Pelaku usaha yang mendapatkan sertifikasi atau registrasi berhak mencantumkan logo sistem jaminan mutu dan keamanan pangan dan atau nomor register Produk Dalam (PD) atau Produk Luar (PL) pada produk yang dihasilkan.

Secara umum tingkat pemahaman petani terhadap jaminan mutu dan keamanan pangan produk hortikultura masih rendah, sehingga sangat diperlukan pendampingan dari pihak terkait baik dari pemerintah maupun swasta dalam penerapan sistem jaminan mutu hortikultura.

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Mutu merupakan salah satu upaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pertanian, khususnya di bidang penerapan sistem jaminan mutu hortikultura. Berkaitan dengan hal tersebut, Ditjen Hortikultura melaksanakan bimbingan teknis terkat hal tersebut yang dihadiri petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian, lalu Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan.

“Bahwasanya penting sekali penerapan dokumen sistem mutu untuk meningkatkan produksi dan mutu produk berdaya saing di pasar dalam maupun luar negeri. Para petugas harus memahami dasar tersebut,” ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Yasid Taufik.

Yasid menyampaikan, dokumen tersebut minimal terdiri dari panduan mutu, prosedur operasional Global GAP, instruksi kerja, form pencatatan dan standar eksternal.

Sedangkan Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Rindayuni Triviani mengatakan bahwa dokumen harus menampilkan beberapa hal.

“Dokumen harus berisi tentang sanitary dan phytosanitary serta technical barrier to trade (TBT). Dengan penerapan SPS dan TBT, akan menjamin produk yg dihasilkan memilikk keamanan pangan dan memenuhi standar, regulasi teknis dan penilaian kesesuaian,” ujar Rindayuni.

Melalui kegiatan ini diharapkan kemampuan sumberdaya manusia pertanian meningkat khususnya di bidang penerapan sistem jaminan mutu hortikultura.

Recent Posts

HUT Bhayangkara ke-80: Analis: Kepercayaan Publik Jadi Modal Kuat Polri Kawal Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro…

6 jam yang lalu

Puan Imbau Latihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Fokus Pada Manajerial Saja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…

20 jam yang lalu

Menghidupkan Kembali ‘Roh’ Keikhlasan Guru di Tengah Badai Administrasi Digital

Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…

1 hari yang lalu

IPW: Penempatan Razman di Lapas Cipinang Sudah Sesuai Prosedur dan Pertimbangan Medis

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir di Madinah, Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…

1 hari yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI di Ruang Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…

1 hari yang lalu