Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Kasus penganiayaan siswi SMP, AU (14 th), di Pontianak terus menjadi sorotan. Pasalnya, tindak kekerasan yang dilakukan para pelaku di luar batas kewajaran.
Beberapa kalangan turut berkomentar atas kasus ini, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Saat ditanya salah seorang netizen melalui laman Twitter mengenai kasus perundungan AU, Mahfud mengatakan pihak kepolisian sudah bertindak sebagaimana tugasnya.
“Polisi sudah bertindak,” ucap Mahfud MD, Kamis (11/4).
Ia pun meminta masyarakat yang terlanjur geram agar sabar menunggu jalannya prosedur hukum yang berlaku. “Hukum ada prosedur-prosedurnya yang harus dilewati dengan sabar,” jelasnya.
Mahfud pun menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan secara tegas dan tepat sasaran.
“Pokoknya harus ada penegakan hukum secara tegas jika kita ingin negara ini baik. Tapi juga berhukum itu harus bersabar agar tidak salah sasaran,” tandasnya.
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad…
MONITOR, Jakarta — Menjelang berakhirnya Program Magang Nasional Batch 2 pada 23 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan menuju Arab…
MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri…
MONITOR, Mekkah - KOMNAS HAJI menyoroti pentingnya pengelolaan pergerakan jemaah di kawasan Muzdalifah menjelang puncak…
MONITOR, Yogyakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan National Policy Dialogue bertajuk “Kedaulatan…