Sabtu, 20 April, 2024

Seknas Prabowo-Sandi Siapkan Tim Advokasi di Tiap Kelurahan

MONITOR, Jakarta – Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi buka rumah pengaduan kecurangan Pemilu 2019 di 267 Kelurahan dan 44 Kecamatan di Jakarta. Tim Advokasi tersebut, menerima pengaduan 24 jam nonstop demi pesta demokrasi berjalan jujur, adil, dan tanpa kecurangan.

Ketua Seknas Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik mengungkapkan,  telah melatih dan menyiapkan tim advokasi di posko-posko pengaduan yang tersebar di seluruh wilayah kelurahan di Ibukota. Nanti, tim disiapkan untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang menemukan adanya kecurangan dalam proses Pemilu 2019.
Taufik menegaskan, Seknas Prabowo-Sandiaga komitmen untuk menjaga agar kontestasi Pemilu serentak 2019 berjalan jujur dan adil. Kubu oposisi pun akan menjaga surat suara dari mulai pencoblos sampai proses rekapitulasi hingga tingkat kelurahan.

“’Kami, juga sudah mempersiapkan tim advokasi di setiap kelurahan. Jadi di setiap kelurahan ada posko pengaduan yang disebar. Setiap kelurahan itu kami, taruh pengacara-pengacara muda atas kejadian, masalah yang terjadi di sana. Jadi ada 267 pengacara. Mudah-mudahan mendorong pemilu ini berjalan tanpa kecurangan,’’ kata Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, di Jalan Hoscokroaminoto, Menteng Jakarta Selatan Jumat (29/3).

Wakil Ketua DPRD DKI itu menyatakan, satu kelurahan minimal satu pengacara yang telah disiapkan posko pengaduan. Setiap rumah ada spanduk tim advokasi Prabowo-Sandi. Setiap masyarakat yang menemukan gejala kecurangan silakan melapor.

- Advertisement -

Taufik juga menyoroti Surat Keterangan (Suket) yang diputuskan oleh MK boleh digunakan untuk mencoblos, apabila belum memiliki e-KTP. Taufik meminta Dukcapil DKI  mengumumkan jumlah pemegang Suket.

’’Kami akan khususnya di Jakarta minta kepada Dukcapil Suket itu harus by name by address. Kami, minta penjelasan berapa orang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kita akan minta nama-nama itu minggu depan,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu.

Taufik menduga, akan banyak terjadi keruwetan dimulai dari penghitungan surat suara pada Pukul 13.00 WIB. Misalnya saja, satu kotak suara ada 275 suara, dikali empat kotak suara. Total sekitar 1000-an lembar suara yang harus dibuka di tiap TPS. ’’Satu kali buka satu suara butuh waktu 1,5 menit. Kalau 1,5 menit berarti 1.600 menit, dibagi 60, 27,5 jam. Kalau 1 menit butuh 18 jam, kalau dimulai dari jam 1 berarti sampai jam 6 pagi. Berarti sampai besoknya ini selesainya,’’ jelasnya. ’’Ini kan harus diperhatikan. Angka-angka menit ini kan harus jadi perhatian kita. Saya dengar KPU sudah minta waktu tambahan 5 jam,’’ tambah dia.

Di tempat yang sama, Direktur Data dan Saksi Seknas Prabowo-Sandi, Ahmad Sulhy menginginkan, Suket KTP yang nantinya digunakan untuk mencoblos harus memiliki kode atau tanda Pemilu.  ’’Suket untuk pemilu harus ada tandanya,” tandasnya. ()

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER