PENDIDIKAN

Menyesal, Siswa SMA Jakut Pengunggah Video Jorok Minta Maaf

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari masyarakat terkait viralnya video seorang siswa yang sedang belajar di suatu kelas, ada sejumlah siswa dan guru dalam kelas tersebut, kemudian ada suara seorang anak laki-laki yang berkata-kata “jorok” (menyebut alat kelamin laki-laki dan perempuan).

Guru dalam video tersebut tampak diam saja, tidak menghiraukan perkataan si anak tersebut. Diduga video dalam peristiwa tersebut terjadi di sebuah SMA swasta di wilayah Jakarta Utara.

Sehari setelah melihat video viral tersebut, Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti melakukan pengawasan langsung ke sekolah tersebut dan diterima oleh Kepala Sekolah, Sumanto dan jajarannya.

Retno mengatakan, pihak sekolah menyampaikan bahwa perekaman video oleh ananda dilakukan saat proses pembelajaran matematika dengan metode diskusi kelompok. Saat guru keliling tiap kelompok di rekam oleh ananda sekitar 1 menit.

“Menurut pengakuan ananda, malamnya dia mendubbing (mengisi suara video tersebut) dengan kata-kata jorok yang dia ucapkan sendiri, kemudian video tersebut diupload ke media sosialnya sendiri dan kemudian viral,” ujar Retno, dalam keterangannya, Jumat (1/3).

Seluruh kejadian tersebut terjadi pada 19 Februari 2019. Beberapa hari kemudian video yang diupload itu menjadi viral. Setelah viral, ananda kemudian menghapus video yang diupload itu dan menutup akun media sosialnya tersebut.

Bahkan, pihak sekolah mengaku baru mengetahui video tersebut setelah viral, tepatnya pada 26 Februari 2019. Sekolah kemudian membahasnya dalam rapat internal dewan guru dan memutuskan memanggil ananda untuk dimintai klarifikasi pada esok harinya, 27 Februari 2019.

“Saat dimintai penjelasan, ananda hanya meminta maaf, menyesali perbuatannya dan menangis. Guru Bimbingan Konseling kemudian menggali cerita yang sebenarnya dan ananda mengakui semua perbuatannya,” terang Retno.

Kemudian, pihak sekolah kemudian memanggil orangtua ananda. Saat dipanggil, rupanya orangtua sudah mengetahui latar belakang pemanggilan dan langsung menyampaikan maaf dan menyatakan menarik anaknya dari sekolah atau mengundurkan diri.

“Jadi, ananda bukan dikeluarkan, tetapi mengundurkan diri atas permintaan orangtua,” ujar Retno.

Lebih lanjut Retno melaporkan, pihak sekolah menyatakan kepada KPAI siap memberikan semua keperluan administrasi pindah dan juga memberikan nilai-nilai ananda selama 2 bulan (Januari-Februari 2019) untuk diberikan kepada sekolah yang baru.

“Pihak sekolah juga mengaku sudah menyempaikan semua perkembangan ini kepada pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara,” terang Retno.

 

Recent Posts

Pesantren Didorong Lahirkan Generasi Berwawasan Luas dan Adaptif

MONITOR, Palembang - Gagasan besar tentang Intelektualisasi Santri mengemuka kuat dalam Halaqoh Penguatan Kelembagaan Pendirian…

3 jam yang lalu

Soroti Fenomena Pekerja Shift Malam Kesulitan Pulang, DPR Sarankan Operasional KRL Diperpanjang

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti meningkatnya…

4 jam yang lalu

Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Undip Jadi Wirausaha Pencipta Lapangan Kerja

MONITOR, Jateng - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa Universitas…

7 jam yang lalu

Menhaj RI Sosialisasikan Kelembagaan dan Persiapan Penyelenggaraan Haji di Kanwil Jabar

MONITOR, Bandung - Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), melakukan…

7 jam yang lalu

Haji 2026, Kemenhaj Rampungkan Struktur Kelembagaan Kanwil dan Kantor Kemenhaj

MONITOR, Bandung - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan saat ini…

7 jam yang lalu

Kemenag Raih Penghargaan BSSN 2025, Sekjen Kamaruddin Amin Beri Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali mencatat prestasi nasional. Kali ini, Kemenag meraih “Be Award…

11 jam yang lalu