UMKM

LPDB Akan Salurkan Dana Bergulir Langsung ke Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen mendorong pertumbuhan wirausaha di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan memberikan pembiayaan bunga rendah. LPDB juga membuka peluang menyalurkan kreditnya ke pelaku usaha mikro secara langsung.

“Penyaluran dana bergulir langsung ke usaha mikro ini melalui platform digital dan memiliki batas pinjaman minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 50 juta dengan suku bunga sekitar 7 persen per tahun,” ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam konferensi pers terkait rencana program kerja tahun 2019 di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (22/2).

Braman mengatakan, saat ini regulasi penyaluran langsung ke pelaku usaha mikro telah selesai dan akan diuji publik dengan menghadirkan ahli dan _stakeholder_ terkait. Hasil uji publik akan diserahkan ke Menteri Koperasi dan UKM untuk ditandatangani, sehingga penyaluran langsung ke usaha mikro dapat segera dilakukan.

“Jadi penyaluran dana bergulir ke usaha mikro menjadi strategi kami di tahun 2019. Karena selama ini, menurut PMK Nomor 75 tahun 2011, LPDB-KUMKM hanya bisa menyalurkan melalui Koperasi, UKM yang telah berbadan hukum dan LKB/LKBB. Harapannya dengan menggunakan _digital_ ini dapat memberikan approval pinjaman secara cepat,” terang Braman.

*Digitalisasi*

Selain itu, untuk melayani seluruh mitra di hampir seluruh Indonesia, LPDB-KUMKM juga mengembangkan sistem digital IT Core Micro Financing System (CMFS). Aplikasi ini hadir sebagai solusi atas keterbatasan LPDB-KUMKM yang tidak diperkenankan memiliki kantor cabang.

“CMFS memiliki fitur yang menghubungkan antara calon mitra langsung ke front office, risk management, administrasi, portofolio manajemen dan proses pendampingan secara online. Nantinya calon mitra akan menikmati layanan melalui satu portal berbasis website dan mobile ketika mulai mengakses informasi, melakukan pengisian proposal, memonitor pembayaran, hingga melakukan pelaporan pemanfaatan dana tersebut,” jelas Braman.

Braman menambahkan, pada tahun 2018 capaian kinerja LPDB KUMKM mencapai 87,73% yang terdiri dari penyaluran sebesar Rp 43,5 M dan Putusan Komite Pinjaman sebesar Rp 1,009 T lebih. Sampai dengan akhir semester, manajemen fokus pada pembenahan infrastruktur, termasuk membenahi peraturan, salah satunya dengan munculnya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2018 agar dapat mempermudah akses permodalan ke LPDB-KUMKM. Termasuk didalamnya pengembangan IT dan SDM untuk pembenahan proses bisnis agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Recent Posts

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

29 menit yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

1 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

4 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

5 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

6 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

8 jam yang lalu