KEAGAMAAN

Sembilan K/L Sepakati Nota Kesepahaman Pengawasan Penyelenggaraan Umrah

MONITOR, Jakarta – Penataan penyelenggaraan umrah memasuki babak baru. Sembilan pimpinan Kementerian/Lembaga Negara hari ini, Jumat (8/2), menyepakati nota kesepahaman tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Umrah.

Nota kesepahaman ini ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Menteri Perdagangan, Menteri Pariwisata, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kapolri, Kepala PPATK, dan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Penandatanganan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta.

“Nota Kesepahaman ini menjadi babak baru pembinaan penyelenggaraan umrah. Tujuannya, sebagai pedoman sinergi bagi para pihak dalam rangka pencegahan, pengawasan, pelindungan, dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah,” terang Menteri Lukman di Jakarta, Jumat (8/2).

Menurut Menag, ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan, pengawasan, pelindungan, penanganan, dan pembentukan satuan tugas.

Menag dan Sembilan K/L Sepakati Nota Kesepahaman Pengawasan Penyelenggaraan Umrah

“Mulai hari ini, para pihak dalam nota kesepahaman ini bisa melakukan pertukaran data dan/atau informasi di bidang pencegahan, pengawasan, pelindungan, dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Tindaklanjut lainnya dari nota kesepahamaan ini, kata Menag, adalah pembentukan satuan tugas pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah. Adapun susunan organisasi, masa tugas, dan mekanisme penetapan keanggotaannya akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama.

“Keanggotaan Satuan Tugas berdasarkan usulan para pihak dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia,” tandasnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menambahkan bahwa Nota Kesepahaman ini menjadi upaya lanjutan dalam penataan penyelenggaraan umrah. Secara teknik, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan para pejabat di level teknis untuk menyusun format kerja sama.

“Kami tentu akan fokus pada upaya memberikan pelindungan kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan ibadah umrah. Harapannya, permasalahan umrah bisa ditekan dan masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” tandasnya.

“Insya Allah sebelum tiga bulan, Perjanjian Kerja Sama sudah selesai sehingga nota kesepahaman ini bisa lebih operasional,” tandasnya.

Sembilan K/L Sepakati Nota Kesepahaman Pengawasan Penyelenggaraan Umrah

Arfi menambahkan, nota kesepahaman ini strategis mengingat penyelenggaraan ibadah umrah merupakan hal yang komplek. Ratusan ribu bahkan hingga satu juta jemaah asal Indonesia melaksanakan ibadah umrah.

Data Kemenag mencatat, jemaah umrah 1440H saja misalnya, dalam rentang September 2018 sampai Januari 2019, mencapai 508.180 jemaah. Tiga tahun sebelumnya, jumlahnya tidak pernah kurang dari 500ribu. Tahun 1437H, total sebanyak 677.509 jemaah. Tahun 1438H jumlahnya meningkat hingga mencapai 858.933 jemaah.

“Bahkan, tahun lalu atau 1439H, jemaah umrah asal Indonesia sebanyak 1.005.802 orang. Jumlah ini adalah yang terbesar di dunia setelah Pakistan,” ujarnya.

“Karena jumlah yang demikian besar dan permasalahan yang kompleks, maka dalam melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah perlu melibatkan semua pihak yang memiliki regulasi dan kewenangan sesuai bidang tugasnya, agar pengawasan dapat lebih efektif dan terpadu,” tandasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Apresiasi Cara UKB Bandar Lampung Siasati Biaya Kemasan

MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…

1 hari yang lalu

Personel RI yang Tewas di Lebanon Bertambah, DPR Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…

1 hari yang lalu

Debt Collector Tipu Ambulans-Damkar untuk Tagih Utang, Legislator: Pidanakan karena Bahayakan Nyawa Orang!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…

1 hari yang lalu

Siswa di DIY Dikeroyok Hingga Tewas, Komisi III DPR Dorong APH Petakan Kelompok Berisiko

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…

1 hari yang lalu

Lompatan Global Fikes UIN Jakarta: Lima Prodi Raih Akreditasi Internasional ASIIN Tanpa Syarat hingga 2030

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…

1 hari yang lalu

Perkuat UMKM Pertanian, Kementerian UMKM Dorong Akses Pasar dan Pembiayaan

MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…

1 hari yang lalu