Kamis, 28 Maret, 2024

Soroti Kasus Ahmad Dhani, Sandi Berjanji akan Revisi UU ITE

MONITOR, Jakarta – Cawapres nomor 02 Sandiaga Uno mengatakan, seharusnya hukum di Indonesia tidak disalahgunakan apalagi diberlakukan secara sembarangan. Misalnya, untuk memukul lawan atau menolong teman.

“Hukum jangan dipakai untuk memukul lawan dan menolong teman. Hukum itu tegak lurus, jangan tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tidak mengenal tebang pilih,” kata Sandiaga, Kamis (31/1) kemarin usai menjenguk musisi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang.

Melihat nasib Ahmad Dhani, Sandi mengatakan dirinya bersama Prabowo kedepan akan benar-benar melakukan revisi atas Undang-undang ITE. Sebab menurutnya, dalam aturan UU tersebut masih banyak mengandung pasal-pasal karet.

“Kita ambil hikmah dari kasus Ahmad Dhani ini, kedepan Prabowo-Sandi akan lakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet. Pasal-pasal karet itu akhirnya masuk ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan,” tegasnya.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, Sandiaga Uno bersama Koordinator Jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, kemarin mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. Dhani tampak terlihat tegar menghadapi jeratan vonis yang kini merundungnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER