PARLEMEN

Muhamad Nasir: Tindak Tegas Perusahaan yang Langgar Aturan di Kampar

MONITOR, Kampar – Lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT. Agro Abadi seluas 12.600 hektar di kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar keseluruhannya masih berstatus lahan hutan tanaman industri (HTI) milik PT. Rimba Seraya Utama (SRU), dimana PT. AA dan PT. RSU masih satu holding company.

Terjadi pengelolaan lahan HTI yang dialihfungsikan secara ilegal menjadi perkebunan kelapa sawit. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Ir. Erfin Rizaldi diruang kerjanya, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengakui kalau izin HTI kepada PT. RSU belum dicabut, tetapi sejak tahun 2004 dialihfungsikan secara ilegal menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT. AA secara bertahap.

Menanggapi persoalan tersebut, Muhamad Nasir, Caleg DPR RI Dapil Riau II menyatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk mengusut kasus pengelolaan lahan yang ilegal tersebut.

“Lahan milik negara sejatinya adalah milik masyarakat yang sebesera – besarnya dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai amanat Undang – Undang Dasar 1945. Kita mendorong pemerintah menindak tegas atas kasus tersebut,” tuturnya (13/1/2019)

PT. RSU adalah perusahaan yang mendapatkan izin berupa Surat Keputusan Hutan Tanaman Industri Transmigrasi sesuai SK menteri kehutanan nomor 599/KPTS-II/1996 seluas 12.600 hektar. Disisi lain ada surat perizinan kepada PT. Agro Abadi yang nemperoleh perizinan dari pemerintah kabupaten Kampar tentang izin lokasi sesuai SK bupati Kampar nomor 88 A tanggal 29 April 2006 seluas 4.500 hektar dan izin usaha perkebunan (IUP) berdasarkan SK bupati Kampar nomor 420 tanggal 04 September 2006 seluas 4.500 hektar.

Caleg dari Partai Demokrat ini menambahkan agar masyarakat tetap waspada dan melapor apabila terjadi penyalahgunaan lahan yang berakibat pada kerugian negara. “Harus sama – sama kita kontrol bersama supaya tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan lahan kita untuk kepentingan pihak lain. InsyaAllah akan kita dorong supaya pemerintah bertindak tegas” tutupnya.

Recent Posts

Sambut HAB Ke-80, PPAQI dan Guru PAUDQu Gelar 1.000 Khataman Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an (DPP IPPAQI) menggelar 1.000 Khataman…

8 jam yang lalu

Kemenpar Sambut Wisatawan Mancanegara Pertama di 2026

MONITOR, Banten - Indonesia membuka tahun pariwisata 2026 dengan penuh optimisme. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut…

11 jam yang lalu

UIN Sunan Kalijaga PTKI Paling Produktif dalam Riset Internasional di 2025

MONIOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga tercatat sebagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan…

14 jam yang lalu

Kesaksian Haru Warga Bukit Salawe: Kunjungan Prof Rokhmin Hadirkan Kepedulian

MONITOR, Cirebon - Suasana Bukit Salawe, Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada Kamis (1/1/2026)…

14 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Pelunasan Bipih Tahap II hingga 9 Januari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI secara resmi mengumumkan pembukaan masa pelunasan Biaya…

16 jam yang lalu

ARMADA: Spirit Sociopreneur Jadi Solusi di Tengah Tekanan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (ARMADA), Aris Tama, menyoroti fenomena…

1 hari yang lalu