Kamis, 25 April, 2024

M Rahul Desak Pemkab Rokan Hulu TindakTegas Pelaku Kejahatan Narkoba

MONITOR, PASIRPANGARAIAN – Narkoba masih menjadi musuh bersama yang harus diperangi oleh seluruh elemen di negara ini. Di Kabupaten Rohul, sepanjang tahun 2018, kasus pidana Narkoba / Psikotoprika menjadi kasus dengan jumlah tertinggi.

Pengadilan Negeri (PN) Pasirpangaraian Kelas II Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mencatat sepanjang 2018 pihaknya menangani sekira 5.298 perkara pidana, baik pidana umum, pidana anak, pidana singkat, pidana cepat, dan pidana lalu lintas.

Menanggapi catatan tersebut, Muhamad Rahul, Caleg DPR RI Dapil Riau I merasa prihatin atas tingginya kasus Narkoba di Kabupaten Rahul. Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya pemerintah agar bersama – sama perangi Narkoba di Kabupaten Rohul.

“Tentu kita merasa sedih dengan tingginya kasus Narkoba ini. InsyaAllah saya sudah bertekad akan mengajak seluruh stake holder untuk sama – sama perangi narkoba” ungkapnya pada wartawan, (11/1/2019).

- Advertisement -

Narkoba menjadi kejahatan yang merusak generasi bangsa Indonesia. Kejahatan yang masif terjadi di hampir setiap daerah ini harus menjadi perhatian bersama sehingga penyebaran barang haram ini dapat dihentikan dari hulu hingga hilir.

Caleg muda dari Partai Gerindra ini menambahkan dirinya akan beruapaya untuk mendorong pihak pemerintah agat bertindak tegas terhadap peredaran barang haram ini. “Pemerintah harus bertindak tegas terhadapa kejahatan yang merusak generasi bangsa kita. Jangan dibiarkan, harus diusut hingga ke akarnya” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER