Selasa, 19 Maret, 2024

2019, Kebutuhan Minyak Bakar untuk Industri Dipenuhi dari Pertamina

MONITOR, Jakarta – Kebutuhan minyak bakar dengan viskositas 180 cSt atau yg lebih dikenal dengan nama pasar Marine Fuel Oil 180 cSt untuk tahun 2019 akan dipenuhi dari PT Pertamina (Persero).

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar usai melakukan Rapat Pembahasan Supply Demand Minyak Bakar 2019, Jumat (28/12) di Jakarta, bersama PT Pertamina (Persero), PT Vale Indonesia, PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT AKR Corporindo Tbk.

“Rapat membahas permohonan rekomendasi ekspor untuk produk minyak bakar 180 cSt (MFO 180) yang diajukan Pertamina dan impor yang diajukan Badan Usaha lain,” ujar Arcandra.

Arcandra menuturkan, Pertamina juga telah sepakat untuk memasok MFO 180 kepada PT AKR Corporindo, yang saat ini telah memasuki pembahasan penjadwalan shipment.

- Advertisement -

Sementara itu, lanjut Arcandra, negosiasi dengan Vale juga masih berjalan. Pertamina tetap mengikuti tender yang diadakan Vale, dengan diberikan kesempatan right to match pada saat sesi pembukaan harga (minggu pertama Januari 2019).

“Apabila sampai akhir Januari 2019, proses negosiasi Pertamina dengan Vale masih berjalan, Pemerintah akan mengakomodir kebutuhan impor minyak bakar Vale untuk sekali pengapalan,” lanjutnya.

Negosiasi lainnya adalah dengan PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT Yavindo Sumber Persada. “Pertamina akan menawarkan harga yang dapat bersaing dengan supplier Singapura,” imbuh Arcandra.

MFO 180 umum digunakan di industri dan sektor perkapalan yang memiliki ruang bakar/boiler pada mesin industrinya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER