HUKUM

Kasasi Ditolak MA, Fahri Sarankan Buni Yani Ikuti Proses Hukum

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyarankan Buni Yani untuk mengikuti proses hukum terkait kasus terpidana ITE yang menjeratnya. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Buni Yani dan jaksa. Alhasil, Buni Yani tetap dihukum 18 bulan penjara.

Mengenai putusan ini, Fahri pun menilai bahwa putusan MA merupakan bentuk konsistensi para penegak hukum bahwa bahwa Buni Yani memang mengedit video tersebut. Jika tak puas, kata Fahri, silakan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Berarti kan pengadilan punya keyakinan di tingkat Pengadilan Negeri Pengadilan Tinggi dan sekarang itu kasasi ada istilahnya konsistensi bukti bahwa pengeditan itu menjadi sebuah persoalan itu,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

“Selanjutnya adalah mencari novum baru untuk melanjutkan PK itu bagian dari hak dia. Ikuti saja proses hukum yang ada,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan bahwa Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan terdakwa.

“Dengan ditolaknya permohonan kasasi, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa, maka kembali kepada putusan pengadilan sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/11).

Dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 674/Pid.Sus/2017, Buni Yani dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan menghilangkan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

PN Bandung lalu menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Atas putusan tersebut, terdakwa mengajukan upaya banding. Oleh pengadilan tingkat banding, putusan PN Bandung dikuatkan.

Recent Posts

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

3 jam yang lalu

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

1 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

2 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

2 hari yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

3 hari yang lalu