Anggota Banser di Garut membakar bendera bertuliskan tauhid
MONITOR, Jakarta – Aksi pembakaran terhadap kasus bendera HTI pada Peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2018 lalu di Garut, menjadi fokus Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra. Ia menilai, insiden tersebut harus diselesaikan.
Nanang sepakat bahwa bendera yang dibakar itu menimbulkan kegaduhan, lantaran menuliskan kalimat tauhid didalamnya. Oleh sebab itu, wajar kata Nanang jika peristiwa tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
“Oleh karena itu, kasus ini harus segera ditangani dengan seksama agar tidak merebak kemana-mana. Terlebih lagi di tahun politik ini, apabila cara penanganannya kurang tepat, hal-hal yang sederhana dapat berkembang menjadi bola salju yang bergerak liar mengganggu kedamaian,” kata Nanang di Jakarta, Senin (29/10).
Legislator Partai Demokrat ini pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi saat menghadapi kasus-kasus seperti ini. “Percayakan penanganannya kepada penegak hukum, dan tidak perlu turut menghakimi sebab masih banyak persoalan lain yang perlu diselesaikan, demi tetap menjaga keutuhan dan perdamaian negara tercinta,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengatakan masyarakat berhak tahu atas perkembangan penanganan permasalahan yang diproses oleh penegak hukum, Jangan sampai ada kesan dalam kasus ini ada hal yang ditutup-tutupi.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen…
MONITOR, Cikampek – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Idulfitri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen memperkuat tata kelola data industri nasional guna mendukung…
MONITOR, Jakarta - Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, volume lalu lintas di sejumlah…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian memperkuat langkah perlindungan bagi peternak domba dan kambing rakyat di…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…