Jumat, 29 Maret, 2024

DPR minta penanganan kasus Bendera HTI tidak ditutup-tutupi

MONITOR, Jakarta –  Aksi pembakaran terhadap kasus bendera HTI pada Peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2018 lalu di Garut, menjadi fokus Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra. Ia menilai, insiden tersebut harus diselesaikan.

Nanang sepakat bahwa bendera yang dibakar itu menimbulkan kegaduhan, lantaran menuliskan kalimat tauhid didalamnya. Oleh sebab itu, wajar kata Nanang jika peristiwa tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

“Oleh karena itu, kasus ini harus segera ditangani dengan seksama agar tidak merebak kemana-mana. Terlebih lagi di tahun politik ini, apabila cara penanganannya kurang tepat, hal-hal yang sederhana dapat berkembang menjadi bola salju yang bergerak liar mengganggu kedamaian,” kata Nanang di Jakarta, Senin (29/10).

Legislator Partai Demokrat ini pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi saat menghadapi kasus-kasus seperti ini. “Percayakan penanganannya kepada penegak hukum, dan tidak perlu turut menghakimi sebab masih banyak persoalan lain yang perlu diselesaikan, demi tetap menjaga keutuhan dan perdamaian negara tercinta,” imbuhnya.

- Advertisement -

Meski demikian, ia mengatakan masyarakat berhak tahu atas perkembangan penanganan permasalahan yang diproses oleh penegak hukum, Jangan sampai ada kesan dalam kasus ini ada hal yang ditutup-tutupi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER