PILIHAN EDITOR

Duh, Pemerintah Mau Utang Lagi ke Bank Dunia Rp 15 Triliun

MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah yang akan mengajukan pinjaman sebesar US$ 1 miliar atau Rp 15 triliun dari World Bank untuk pemulihan Lombok dan Palu usai dilanda gempa dan tsunami, dikritik Pengamat ekonomi, Rizal Ramli.

Mantan menteri di Kabinet Kerja itu juga menuturkan pinjaman Bank Dunia tak masuk akal karena digunakan untuk bencana. “Mana ada harus pinjam kalau kita celaka. Kok ini pinjam buat kecelakaan yang luar biasa ini, buat saya tidak masuk akal,” kata Rizal dalam Talk Show Menuju Indonesia Baru, di Gedung Smesco, Sabtu 20 Oktober 2018.

Menurutnya, setiap hari utang pokok Indonesia bertambah Rp 1,47 triliun. Namun, masih banyak saja yang ngeyel utang pemerintah rendah karena di bawah 30 persen dari PDB. Sebaiknya, sambung Rizal, pemerintah sebaniknya menerima bantuan dari negara-negara maju untuk rekonstruksi Lombok dan Palu, dibandingkan dengan kembali berhutang.

Dia meyakini, banyak pemimpin negara maju yang bersedia membantu Indonesia. “Trump sudah menyiapkan simpati. Teleponin dong Presiden Xi Jinping, Presiden Putin, teleponin Abe, kebangun kembali itu rekonstruksi,” kata Rizal.

Sebelumnya, World Bank menawarkan pinjaman sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun kepada Pemerintah Indonesia untuk pemulihan dan rekonstruksi Lombok dan Palu setelah gempa bumi dan tsunami. Tawaran ini disampaikan oleh CEO World Bank Kristalina Georgieva pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali, Minggu 14 Oktober lalu.

Berdasarkan kajian awal, Bank Dunia memperkirakan kerugian fisik atas bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah mencapai US$ 531 juta atau sekitar Rp 8 triliun.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, utang Pemerintahan Jokowi selama empat tahun melesat 69,75 persen. Pada kuartal III 2018, total utang mencapai Rp 4.416,37 triliun dari kuartal III 2014 sebesar Rp 2.601,71 triliun.

Kendati posisi utang terus naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim posisi utang masih aman karena rasionya 30 persen terhadap Produk Domestik Bruro (PDB). Bila mengacu pada UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, persentase rasio utang negara terhadap PDB wajib di bawah batas maksimal sebesar 60 persen.

Recent Posts

Kosmetik Bermerkuri Masih Banyak Beredar, Komisi IX DPR Desak Pengawasan Lebih Agresif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…

52 menit yang lalu

Puan Soroti Isu Perundungan di Balik Kasus Bom Rakitan, Dorong Penguatan Iklim Sekolah Aman Bagi Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti isu perundungan di balik kasus peledakan…

53 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

MONITOR, Lombok Barat – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi…

6 jam yang lalu

Kemenag Tegaskan Madrasah Harus Bebas Kekerasan, Dirjen Pendis: Dorong Kurikulum Berbasis Cinta Lewat Matamuda 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, menegaskan bahwa madrasah…

8 jam yang lalu

Anak Gunung Krakatau Aktif, Waka Komisi V DPR Ingatkan Pentingnya Keamanan Masyarakat dan Jalur Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

13 jam yang lalu

Siswa Diduga Korban Bullying Ledakkan Bom Rakitan, Legislator Dorong Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Guyub

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…

14 jam yang lalu