KRIMINAL

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi ditantang tetapkan tersangka lain sekalipun Capres

MONITOR, Jakarta – Drama hoaks atau berita bohong yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet terus menyedot perhatian publik.

Kasus pembohongan publik yang juga melibatkan elit-elit politik khususnya di kubu Prabowo-Sandi itu bak bola panas yang terus bergulir. Polisi sendiri telah menetapkan ibu dari artis Atikah Hasiholan itu sebagai tersangka dan resmi menahannya setelah sebelumnya Ratna juga dicegah saat hendak pergi ke Chile di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis malam (4/10).

Menyikapi kesigapan aparat kepolisian, advokat Pengawal Konstitusi memberikan apresiasi kepada kepolisian. Advokat Pengawal Konstitusi yang dalam hal ini juga bertindak sebagai pelapor terhadap sdr. Prabowo Subianto dan Fadli zon, ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/10/2018), Laporan dibuat oleh advokat Jeppri Firdaus dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/1239/X/2018/BARESKRIM, juga mendesak pihak kepolisian dalam hal ini penyidik untuk segera bertindak cepat memanggil yang bersangkutan (terlapor) untuk diperiksa dan diminta keterangannya terkait maksud dan tujuan (motif) terlapor yang sangat pro aktif menyebarkan informasi penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet (hoax) melalui media massa dilakukan secara masif selama berhari-hari.

“Karena menurut dugaan kami, sangat tidak menutup kemungkinan dari hasil pemeriksaan tersebut akan diketahui sejauh apa tindakan dan peranan para terlapor secara bersama-sama dengan kelompok pendukung Capres no urut 02 mengkampanyekan informasi kebohongan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Kendati mereka telah menyampaikan permintaan maaf massal, namun permintaan maaf tidaklah menghilangkan unsur dari pidana nya,” ujar Wakil Koordinator Advokat Pengawal Konstitusi, Jeppri Firdaus Silalahi, Senin (8/10).

Jeppri menambahkan hasil penyidikan dan keberanian pihak kepolisian dalam menetapkan tersangka sangatlah penting, walapun berstatus sebagai capres sekalipun, karena semua individu warga negara sama di mata hukum “equality before the law”. Dimana selama ini juga polisi telah menangkap dan menahan orang-orang yang menyebarkan hoax dalam kasus lain.

“Ini sekaligus menguji profesionalitas dari pihak penyidik dalam membuat kasus penyebaran hoaks ini dibuka terang benderang seperti yang diharapkan oleh publik yang terlanjur tersesatkan atas informasi tersebut,” tambahnya.

“Sebab jika hasil penyidikan kepolisian menemukan unsur pidana yang di lakukan oleh seorang capres dan ada penetapan tersangka, hal ini akan berimplikasi pada tahapan agenda Pemilu Presiden 2019 nanti yang akan diselenggarakan oleh KPU,” tandasnya.

Jeppri berharap pihak Kepolisian mempertimbangkan dan menghitung waktu penyelesaian kasus hoax Ratna Sarumpaet ini agar kepentingan dari pihak partai koalisi tetap terjaga apabila ada capresnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka dapat mengusulkan penggantian calon presiden nya paling lambat 60 hari sebelum pemungutan suara di lakukan sebagaimana yang di atur dalam Pasal 36 ayat 1 huruf b Jo. Pasal 39 Peraturan KPU No. 22 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Peserta Presiden dan Wakil Presiden,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementan Dukung Jateng Tancap Gas Investasi Susu

MONITOR, Semarang – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat investasi peternakan sapi perah untuk meningkatkan…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Perpanjang Deadline Lomba Jurnalistik 2026 hingga 30 April, Hadiah Ratusan Juta Menanti

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memperpanjang batas waktu penyerahan karya dalam Lomba…

5 jam yang lalu

PPIH Siap Sukseskan Haji 2026, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental dan Layanan Prima bagi Jemaah

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pentingnya kesiapan mental, spiritual,…

8 jam yang lalu

Dokter Spesialis Patologi Klinik Ingatkan Pentingnya Menjaga Kualitas Tidur

MONITOR, Lebak - Dokter spesialis patologi klinik yang juga Ketua LKNU Kabupaten Lebak, dr. H.…

8 jam yang lalu

Buruh Turun ke Jalan, Legislator: Ini Alarm Keras Krisis Ketenagakerjaan, Bukan Sekadar Aksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti aksi ribuan buruh yang menggelar…

9 jam yang lalu

Terima Award dari Forum Pers DPR, Puan Sebut Kerja Parlemen Butuh Dikawal Media

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima penghargaan dari forum pers DPR, Koordinatoriat…

9 jam yang lalu