BERITA

Alasan Kesehatan, Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota

MONITOR, Jakarta – Alasan kesehatan menjadi salah satu faktor kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mengajukan tahanan kota untuk kliennya tersebut.

“Pengajuan surat permintaan itu paling lambat diserahkan Senin, 8 Oktober 2018. Kami kondisikanlah sama waktu tim lawyer, mungkin siang,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Oktober 2018.

Menurut Insank, tahanan kota berbeda dengan tahanan rumah tahanan (rutan). Dengan menjadi tahanan kota, Ratna lebih mudah berobat ke rumah sakit. Sementara tahanan rutan perlu mengajukan izin terlebih dulu.

“Kalau di rutan kan semua harus ada izin. Mending dia bisa keluar kemana-mana,” ujar Insank.

Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cile. Ratna ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Ratna ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, 5 Oktober 2018. Penahanan ini berlaku selama 20 hari dan dapat diperpanjang apa bila memang dibutuhkan penyidik.

Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Sebelumnya Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya oleh beberapa orang dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Belakangan, setelah polisi membongkar kronologi keberadaanya pada tanggal-tanggal tersebut, Ratna Sarumpaet membuka kedoknya sendiri. Ternyata wajahnya yang lebam bukan akibat penganiayaan, melainkan pasca operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.

Recent Posts

Refleksi Satu Tahun Asta Cita Presiden Prabowo Bidang Diplomasi dan Pertahanan Nasional

MONITOR, Tangerang Selatan - Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Uama (PP ISNU) bekerja sama dengan…

2 jam yang lalu

Dukung Maung Pindad Jadi Mobil Nasional, DPR: Potensinya Besar

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendukung rencana…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi…

3 jam yang lalu

Asrama Ambruk Lagi, Waketum PBNU Minta Pemerintah Bantu

MONITOR, Jakarta - Musibah kembali menimpa warga Pondok Pesantren. Lokasinya di Situbondo, Jawa Timur. Sebuah…

3 jam yang lalu

Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Puan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil…

4 jam yang lalu

Wamenag Minta Renstra Kemenag 2025-2029 Perkuat Pesantren

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa arah kebijakan Kementerian Agama…

5 jam yang lalu