Aktivis Ratna Sarumpaet
MONITOR, Jakarta – Alasan kesehatan menjadi salah satu faktor kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mengajukan tahanan kota untuk kliennya tersebut.
“Pengajuan surat permintaan itu paling lambat diserahkan Senin, 8 Oktober 2018. Kami kondisikanlah sama waktu tim lawyer, mungkin siang,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Oktober 2018.
Menurut Insank, tahanan kota berbeda dengan tahanan rumah tahanan (rutan). Dengan menjadi tahanan kota, Ratna lebih mudah berobat ke rumah sakit. Sementara tahanan rutan perlu mengajukan izin terlebih dulu.
“Kalau di rutan kan semua harus ada izin. Mending dia bisa keluar kemana-mana,” ujar Insank.
Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cile. Ratna ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.
Ratna ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, 5 Oktober 2018. Penahanan ini berlaku selama 20 hari dan dapat diperpanjang apa bila memang dibutuhkan penyidik.
Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Sebelumnya Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya oleh beberapa orang dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Belakangan, setelah polisi membongkar kronologi keberadaanya pada tanggal-tanggal tersebut, Ratna Sarumpaet membuka kedoknya sendiri. Ternyata wajahnya yang lebam bukan akibat penganiayaan, melainkan pasca operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menanggapi serius persoalan…
MONITOR, Jakarta - Industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas…
MONITOR, Jember - Sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…
MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…