Jumat, 22 November, 2024

Upaya Serikat Pekerja Perikanan Indonesia melindungi Pekerja Migran di Korea

MONITOR – Berbicara soal nasib pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di berbagai wilayah belahan dunia tidak terlepas dari berbagai persoalan yang selalu dihadapi ditengah harapan mendapat gaji yang besar untuk kehidupan layak. Kultur budaya dan aturan hukum yang berbeda di negara tempat bekerja dengan Indonesia seringkali menjadi celah ditengah lemahnya pengawasan negara terhadap pahlawan devisa seolah menjadi horor ketidakpastian nasib bekerja di negeri orang tidak terkecuali bagi pekerja sektor perikanan.

Salah satu negara tujuan favorit pekerja perikanan Indonesia adalah Korea Selatan. Di negeri ginseng ini, menurut ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Achdiyanto Ilyas Pangestu tercatat ada sekitar 11.000 pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor perikanan. Sektor perikanan sendiri di korea merupakan salah satu pekerjaan paling populer selain manufaktur dengan gaji rata-rata 20 juta-an setiap bulannya.

Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (logo)

Namun, seiring dengan besarnya penghasilan yang didapat, resiko pekerjaan ini terlebih bagi pekerja migran sangat banyak diantaranya jam kerja yang tidak menentu, resiko kecelakaan kerja, perhitungan kerja lembur, fasilitas pekerjaan hingga perlakuan kasar yang sangat riskan diterima pekerja. Berbagai resiko ditengah potensi besar yang bisa dimanfaatkan itulah, Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) hadir sebagai wadah pemberdayaan serta advokasi pekerja perikanan.

Ketua Umum SPPI, Achdiyanto Ilyas Pangestu memaparkan jika saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai dari pembekalan pra keberangkatan dengan pembentukan visi dan membangun tujuan, advokasi perlindungan hingga pemberdayaan pembekalan usaha dan literasi keuangan tidak hanya bagi pekerja tetap juga keluarga nya, melalui berbagai program dan kerjasama dengan beberapa pihak terkait termasuk dalam hal ini pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ketenaga Kerjaan, Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) juga koordinasi dengan Perwakilan RI / KBRI.

- Advertisement -
Ketua Umum SPPI, Ilyas Pangestu melakukan Audiensi dengan KBRI Korea Selatan di Seoul

Terbaru, September 2018, SPPI lanjut Ilyas baru saja mengunjungi Korea untuk melakukan kerjasama atau MoU dengan Kumseyong law firm Korea dalam merangka untuk mendampingi anggota SPPI di Korea jika ada permasalahan yang tidak terjangkau oleh jentera diplomasi melalui KBRI. “Jadi diharapkan kerjasama dengan law firm Korea ini bisa bersinergi dan tetap berkordinasi dengan Perwakilan RI /KBRI,” ujar Ilyas saat ditemui, Jumat (29/9).

“Contoh jika ada kasus anggota SPPi yang meninggal bukan hanya fokus terhadap hak gaji dan asuransi yang diperhatikan tetapi juga melakukan investigasi jika ada kelalaian user maka akan diperjuangkan juga kompensasinya,” tambahnya.

SPPI MoU dengan Kumseyong Law Firm Korea

Dalam konteks pemberdayaan anggota, SPPI diakui Ilyas juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya talent Indonesia (Talent ID) dan danapospera. Talent ID sendiri merupakan kumpulan talenta-talenta muda yang memiliki start up dari berbagai latar belakang: agriculture, industri kreatif, fisheries, edukasi, keuangan, manajemen dan lainnya yang melakukan usaha bersama komunitas berbasis koperasi. Sedangkan danaprospera merupakan platform yang digunakan oleh Talent ID sebagai pendamping pengelolaan keuangan bagi komunitas.

Pertemuan dan Dialog Anggota SPPI di Korea

Diharapkan Ilyas, dengan kerjasama ini, anggota SPPI nantinya akan difasilitasi untuk memanfaatkan pengahasilan yang didapatnya bisa disisihkan dalam program kewirausahaan atau investasi. “Target kami mereka kembali ke Indonesia itu menjadi pengusaha, bukan lagi pekerja,” ungkapnya.

Ilyas menegaskan jika kerjasama sinergitas dengan berbagai pihak itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat utamanya pekerja sektor perikanan dan diyakini akan membangun ekonomi di desa/daerah. “Gerakan ini di dukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi, DJPT Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemendikbud, serta kementerian Kominfo,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER