POLITIK

Neno Warisman Bungkam soal Kesalahan Pakai Mikrofon Pesawat

MONITOR, Jakarta – Aksi Neno Warisman yang meminta maaf dan menjelaskan penghadangannya lewat mikrofon pesawat sesaat setelah dirinya dihadang dan dipulangkan dari Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu menjadi sorotan.

Selain dinilai arogan dan melanggar aturan, aksi tersebut juga dianggap telah melanggar UU Penerbangan dan terancam hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Menanggapi hal itu, Aktivis Gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman enggan berkomentar lebih lanjut terkait tindakannya tersebut yang dinilai melanggar aturan.

“Saya kira sudah cukup lah (penjelasan terkait hal tersebut),” kata Neno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (28/8).

Neno memilih bungkam saat diminta tanggapannya perihal pernyataan Kemenhub bahwa tindakan tersebut termasuk sebuah pelanggaran yang melawan hukum penerbangan.

“Terserah ya,” singkat Neno seraya berjalan ke dalam lift tanpa mempedulikan hujanan pertanyaan awak media kepadanya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyebut aksi Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) atau mikrofon pesawat sebagai suatu kesalahan. Bukan hanya Neno, pilot dan awak kabin juga melanggar aturan.

Aksi Neno memakai PAS itu terjadi di pesawat Lion Air JT 297 rute Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8). Lewat PAS, Neno meminta maaf kepada penumpang dan bicara soal penghadangan yang dia alami.

“Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar internal SOP maskapai Lion Air merupakan tindakan yang salah. Pilot in command (PIC) maupun cabin crew serta penumpang telah melakukan kesalahan,” kata Pramintohadi dalam keterangan tertulis, (28/8).

Recent Posts

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

6 jam yang lalu

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

9 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

10 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

14 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

15 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

15 jam yang lalu