MONITOR, Cianjur – Bertempat di perkebunan Maleber yang berada di ketinggian 1200 mdpl, berkumpul perwakilan dari kelompok tani bawang putih yang berasal dari 4 kecamatan sentra (Cugenang, Gebrong, Cempaka Mulya, Pacet), Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Cianjur, Importir, PTPN VIII dan pihak perkebunan milik negara dan swasta.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan diskusi mengenai potensi lahan dan sistem kemitraan dengan importir guna mendukung program swasembada bawang putih 2021.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Prihasto mengungkapkan bahwa pertemuan ini penting karena Cianjur memiliki potensi wilayah mencapai ribuan hektar.
“Perkebunan ini cocok digunakan untuk pertanaman bawang putih dilihat dari ketinggian tempat, sumber air dan kondisi agroklimat. Kecocokan ini memberi peluang sangat lebar untuk kerjasama antara pihak perkebunan, importir dan kelompok tani,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian Cianjur, Mamad Nano mengungkapkan kegembiraannya atas terlaksananya pertemuan ini. “Saya menyambut baik inisiatif dari Kementan untuk mempertemukan ketiga pihak yaitu perkebunan, importir dan petani agar dapat berdiskusi dan mencapai kata sepakat. Kami pihak dinas siap memfasilitasi”, ujarnya.
Cianjur memiliki histori tanam bawang putih sejak tahun 90-an dan menghilang setelah keran impor dibuka bebas. Bawang putih lokal tidak mampu bersaing dengan impor karena harga sangat murah.
Lambat laun pertanaman bawang putih di Cianjur pun ditinggalkan. Saat ini animo masyarakat petani untuk menanam bawang putih cukup tinggi.
Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Cianjur, Hendrik menyampaikan bahwa pihak perkebunan siap bekerja sama dengan petani dan importir dengan menyediakan lahan untuk tanam.
“Kami dari pihak perkebunan baik pemerintah maupun swasta yang berada di Cianjur siap bekerja sama dengan masyarakat petani dan importir untuk menyukseskan program ini”, tandasnya.
Ketua Gapoktan Multi Tani Jayagiri, Suhendar mengakui bahwa pihaknya telah aktif mengajukan kerjasama sejak bulan Desember lalu untuk pengelolaan lahan.
“Sudah mulai ada titik terang dan respon baik dari pihak direksi kebun. Harapannya tahun ini mencapai 200-an hektar lahan kebun yang bisa digarap oleh petani”, terangnya.
Hendar, sapaan akrabnya, berharap kemitraan tiga pihak antara perkebunan-petani-importir dapat ditentukan aturan main yang baik dan bisa menjadi standar bagi kerja sama serupa nantinya. Pihak importir yang hadir pada pertemuan tersebut menyambut baik kerjasama ini.
Miming dari PT. Tajie Pratama mengaku siap untuk melanjutkan wajib tanam di Cianjur. “Saya bersemangat untuk menanam di Cianjur dan berharap agar bisa sesukses di Temanggung. Kami bisa menyiapkan benih, saprodi serta bantuan pendampingan dari ahli dalam dan luar negeri”, ungkapnya.
Prihasto kembali mengingatkan untuk mengedepankan kemitraan dengan aturan main yang saling menguntungkan. “Jangan ada eksklusivime di Cianjur ini yang membuat perbedaan mencolok dengan apa yang diterapkan oleh kabupaten lain. Jika masih dilakukan, maka Cianjur akan kita tinggal”, tegasnya.
Dirinya berharap kemitraan dapat berjalan dengan adil karena pemerintah harus mengayomi semua pihak.
Dalam kemitraan di Cianjur disepakati bahwa importir memberikan benih senilai Rp 20 juta dan saprodi Rp 15 juta. Sedangkan petani kontribusi kepada tenaga kerja, sewa lahan dan pupuk kandang. Pihak perkebunan sendiri menyediakan lahan pertanaman. Sistem bagi hasil yaitu 70:30 bagi petani.
Sejak dicanangkan program swasembada bawang putih tahun 2021, salah satu faktor krusial untuk mendukung kesuksesan program ini yaitu ketersediaan lahan. Kementan merilis kebutuhan lahan seluas 80 ribu hektar untuk mencukupi konsumsi langsung dan benih.
Penerapan wajib tanam dan produksi bagi importir yang diterapkan sejak tahun 2017 memberikan dinamika tersendiri dalam menarik minat petani untuk kembali menanam bawang putih.
Dalam dana APBN 2018, Kementerian Pertanian mengalokasikan bantuan Program Swasembada Bawang Putih 2021 seluas 5.943 hektar lebih dalam bentuk bantuan benih, pupuk dan sarana produksi pendukung lainnya.
Sedangkan tahun ini diperkirakan 7.400 hektar penanaman bawang putih akan ditanam oleh importir bekerja sama dengan kelompok tani. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen wajib tanam dan menghasilkan bawang putih di dalam negeri. Sampai dengan saat ini Kementan telah menerbitkan RIPH untuk 102 perusahaan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…