Jumat, 22 November, 2024

IPW Minta Polisi Usut Tuntas Hilangnya Barang Bukti Narkoba di Bali

MONITOR, Jakarta – Kasus hilangnya barang bukti (BB) narkoba milik WNA asal Rusia, Rybnokov Vladimir Aleksandrovich, (44) di wilayah hukum Denpasar Bali yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, saat ini sedang menjadi sorotan.

Oleh karena itu, aparat kepolisian Denpasar Bali diminta untuk bisa mengusut tuntas kasus ini dan memproses oknum yang mencoba menghilangkan BB tersebut.

Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan oknum polisi yang diduga menghilangkan barang bukti narkoba di Bali harus ditindak tegas. Menurut Neta, kasus hilangnya barang bukti narkoba ini bukan yang pertama.

“Beberapa tahun lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) pernah ada kasus barang bukti narkoba yang ada di pengadilan ternyata tepung sehingga pengacara terdakwa mengatakan, pengadilan harus membebaskan terdakwa dari tuduhan sebagai bandar narkoba,” ujarnya Neta melalui sambungan selulernya.

- Advertisement -

Menurut Neta, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi polri tentang betapa buruknya mentalitas oknum aparatur. Mereka nekat menjadi tikus yang melenyapkan barang bukti. Padahal pencurian terhadap BB itu berdampak luas. Yakni tersangka bisa bebas,” tuturnya.

Ia mengatakan, hilangnya BB menunjukkan buruknya sistem kerja Polri.

“Bisa juga ada upaya memperkaya diri dari oknum polisi tertentu mengingat harga barang bukti itu cukup mahal. Sebab itu oknum polisi berpangkat Kanit Reskrim itu tak hanya cukup dicopot dari jabatannya. Tapi dia harus dipecat dari polisi dan kemudian dikenakan hukuman berlapis,” tuturnya.

Menurut Neta, oknum itu juga patut dicurigai sebagai bagian dari sindikat narkoba untuk membebaskan tersangka karena hilangnya BB sebagai alat bukti. “Oknum Polisi seperti ini bahkan harus dijatuhi hukuman mati agar ada efek jera dan oknum polri yang bermain main dengan narkoba akan berpikir ulang melakukannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus hilangnya sebagian BB narkoba di wilayah hukum Denpasar Bali diduga melibatkan okunum polisi berinisial AS. Saat ini AS sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Denpasar Bali.

Sementara itu, kasus narkoba yang menimpa  tersangka WNA asal Rusia Rybnokov Vladimir Aleksandrovich, sudah dilimpahkan dari penyidik kepolisian Polsek Kuta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Dari total lima paket barang bukti kokain seberat 4 gram yang diamankan dari tersangka, dua klip di antaranya dan buku bacaan Rusia tempat menaruh paket diduga hilang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER