Uncategorized

KPK Diminta Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Menhub terkait Korupsi Eks Dirjen Hubla

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai keganjilan perolehan proyek yang dimenangkan oleh PT. Adhiguna Keruktama di Kementerian Perhubungan pada kurun waktu 2015-2017 yang secara berturut-turut berhasil mendapatkan 4 (empat) paket proyek, dengan total nilai anggaran Rp. 225 miliar.

Padahal sebelumnya pada kurun waktu 20012-2014, PT. Adhiguna Keruktama sudah mendapat 4 (empat) paket dengan total nilai anggaran Rp. 188 miliar. Berdasarkan data di LPSE, peserta lelang proyek-proyek itu bisa hingga 40-an perusahaan.

Temuan ini sendiri hasil pengembangan yang dilakukan KPK pasca tertangkapnya Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tony Budiono dalam operasi OTT KPK tahun lalu (23/8/2017).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, setelah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjadi terpidana 5 tahun maka harusnya KPK segera melanjutkan pengembangan kasus dengan memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

“Biasanya memang Menteri mengetahui apa yang dilakukan Dirjen. Makanya dari itu KPK harus panggil Menteri-nya, masa Menteri tak tahu apa tupoksi Dirjen sendiri,” kata Uchok saat dihubungi Rabu (8/8/2018).

Sebelumnya kepada wartawan, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan tidak menampik kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tegah yang menyeret Dirjen Hubla Kemenhub menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi pada proyek-proyek lainnya.

“Penyelidikannya hingga kini masih berjalan dan dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tony Budiono pada Juli 2017 tahun lalu bersama-sama Adiputra Kurniawan, Komisaris PT. Adhiguna Keruktama terkait suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas.

Total uang suap yang disita dari OTT dalam 33 tas di kamarnya sebesar Rp. 20 miliar bersumber dari berbagai proyek dan pengurusan jasa perijinan, salah satunya setoran dari organisasi INSA (Indonesian National Shipowners Association).

Recent Posts

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

1 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

2 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

5 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

9 jam yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

2 hari yang lalu