Jumat, 19 April, 2024

KPK Diminta Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Menhub terkait Korupsi Eks Dirjen Hubla

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai keganjilan perolehan proyek yang dimenangkan oleh PT. Adhiguna Keruktama di Kementerian Perhubungan pada kurun waktu 2015-2017 yang secara berturut-turut berhasil mendapatkan 4 (empat) paket proyek, dengan total nilai anggaran Rp. 225 miliar.

Padahal sebelumnya pada kurun waktu 20012-2014, PT. Adhiguna Keruktama sudah mendapat 4 (empat) paket dengan total nilai anggaran Rp. 188 miliar. Berdasarkan data di LPSE, peserta lelang proyek-proyek itu bisa hingga 40-an perusahaan.

Temuan ini sendiri hasil pengembangan yang dilakukan KPK pasca tertangkapnya Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tony Budiono dalam operasi OTT KPK tahun lalu (23/8/2017).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, setelah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjadi terpidana 5 tahun maka harusnya KPK segera melanjutkan pengembangan kasus dengan memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

- Advertisement -

“Biasanya memang Menteri mengetahui apa yang dilakukan Dirjen. Makanya dari itu KPK harus panggil Menteri-nya, masa Menteri tak tahu apa tupoksi Dirjen sendiri,” kata Uchok saat dihubungi Rabu (8/8/2018).

Sebelumnya kepada wartawan, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan tidak menampik kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tegah yang menyeret Dirjen Hubla Kemenhub menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi pada proyek-proyek lainnya.

“Penyelidikannya hingga kini masih berjalan dan dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tony Budiono pada Juli 2017 tahun lalu bersama-sama Adiputra Kurniawan, Komisaris PT. Adhiguna Keruktama terkait suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas.

Total uang suap yang disita dari OTT dalam 33 tas di kamarnya sebesar Rp. 20 miliar bersumber dari berbagai proyek dan pengurusan jasa perijinan, salah satunya setoran dari organisasi INSA (Indonesian National Shipowners Association).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER