Jumat, 19 April, 2024

KPAI Terjunkan Tim Usut Kasus Kekerasan MPLS di Bali

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru saja menerima laporan dugaan kekerasan yang terjadi saat berlangsungnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2018/2019 di salah satu SMA di Bali. Bahkan diduga kuat kekerasan tersebut menimbulkan satu korban jiwa, pelapor bukanlah orangtua dari korban.

Korban diduga mengalami kelelahan berat saat melaksanakan berbagai tugas individu selama MPLS beralangsung. Namun, orangtua korban mengikhlaskan dan tidak mempersoalkannya.

Komisioner bidang pendidikan, Retno Listyarti, menyatakan kekerasan terhadap peserta didik baru dilakukan melalui berbagai tugas yang menguras waktu, tenaga dan pikiran peserta didik baru sehingga banyak yang mengalami kekurangan waktu tidur dan kelelahan fisik luar biasa selama MPLS berlangsung.

“Tugas-tugas tersebut terdiri atas tugas individu dan tugas kelompok. Tugas-tugas individu rata-rata dikerjakan di rumah dan untuk esai (karangan) harus ditulis tangan di kertas double folio. Seluruh tugas merupakan tugas tambahan yang dikerjakan di rumah antara 17-20 Juli 2018,” kata Retno, Senin (6/8).

- Advertisement -

Ia memperkirakan rata-rata seorang anak mengerjakan tugas itu hingga pukul 03.00 WITA dinihari dan sudah harus tiba di sekolah pukul 5.30 WITA, dan pulang pukul 14.30 WITA.

Untuk mendalami kebenaran dari laporan yang diterima, maka sesuai tugas dan fungsinya, KPAI menurunkan tim ke Bali untuk melakukan pengawasan.

“Tim akan melakukan pengawasan pada 6-7 Agustus 2018,” terang Retno.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER