EKONOMI

Kementerian ESDM Percepat Alih Kelola WK Migas

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan penandatanganan empat Wilayah Kerja (WK) Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang berakhir kontrak kerja samanya pada tahun 2019 dan 2020. Keempat kontrak WK yang ditandatangani Rabu (11/7) di Jakarta itu diantaranya WK Bula, Salawati, Kepala Burung, dan Malacca Strait.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Ego Syahrial saat penandatanganan pun mengatakan, saat ini pemerintah mempercepat proses penandatanganan kontrak WK dengan tujuan agar produksi dan lifting migas bisa dipertahankan.

“Dengan mempercepat proses penandatanganan WK yang akan berakhir, kontraktor akan bisa mempercepat alih kelola seawal mungkin, sehingga produksi bisa dipertahankan, idealnya harus kita tingkatkan,” kata Ego, sebagaimana dikutip dalam laman resmi Kementerian ESDM.

Ego menambahkan, prinsip perpanjangan kontrak WK Migas ini adalah mempertahankan atau meningkatkan produksi. Berbekal prinsip tersebut, dalam menentukan perpanjangan kontrak WK Migas, tim dari Kementerian ESDM memperhitungkan berbagai aspek, termasuk komitmen kerja pasti 5 tahun dari kontraktor, dimana tujuan akhir dari komitmen pasti 5 tahun tersebut, pemerintah berharap ditemukannya cadangan-cadangan migas baru.

“Selain kita menilai kemauan kerja, kita juga menilai komitmen kerja pasti 5 tahun. Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi yang bertujuan menemukan cadangan,” ungkapnya.

Selain meningkatkan eksplorasi, lanjut Ego, melalui perpanjangan kontrak WK menggunakan kontrak bagi hasil Gross Split, negara akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik lagi. Tidak hanya untuk negara, kontraktor pun diharapkan akan mendapatkan keuntungan yang lebih baik.

“Dengan beralih ke Gross Split, kita harapkan para kontraktor bisa lebih efisien dalam pengelolaannya dan menerima revenue yang besar,” ujar Ego.

Sebagaimana diketahui, Keempat Kontrak Bagi Hasil ini merupakan Kontrak Perpanjangan dan Pengelolaan bersama antara Kontraktor Eksisting bersama Pertamina dengan jangka waktu selama 20 tahun, dengan total bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD 5,5 juta dan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 148,4 juta.

Recent Posts

Panen Demplot ExtraGen di Malang Tembus 12,5 Ton per Hektare, Pemkab Siapkan Pengembangan Lebih Luas

MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…

10 jam yang lalu

Kemenag RI Turun Tangan di GKPI Mauk Sepatan, Gembok Dikembalikan dan Jamin Kebebasan Beribadah

MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…

20 jam yang lalu

Produksi Padi dan Cabai Bogor Meningkat dalam Demplot Aplikasi Pupuk Hayati ExtraGen

MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…

1 hari yang lalu

GNTI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Nelayan Kalibaru

MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…

1 hari yang lalu

Hari Perdamaian Internasional: Palestina, Krisis Kemanusiaan, dan Dunia yang Tak Lagi Terusik

Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 hari yang lalu